Malangnya nasib asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, lantaran dianiaya oleh majikannya, OAP (37). Penganiayaan tersebut diduga karena korban lupa mematikan kompor saat memasak.
Dirangkum detikcom, Jumat (20/2/2026), penganiayaan terjadi pada 22 Januari 2026. Korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Bogor sehari setelah kejadian.
"Bahwasanya korban atau yang di sini adalah juga pelapor yaitu saudari FH (21) mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh majikannya pada tanggal 22 Januari 2026," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri kepada wartawan, Kamis (19/2).
"Dari peristiwa tersebut pada tanggal 23 Januari 2026 saudari FH atau korban di sini didampingi dengan penasehat hukumnya melakukan pelaporan di Pores Bogor," imbuhnya.
Korban Alami Luka di Kepala-Punggung
Silfi mengatakan pelaku OAP menganiaya korban dengan cara ditendang hingga dipukul. Korban mengalami luka di kepala, tangan, hingga punggung.
"Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul," kata Silfi.
"Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban," imbuhnya.
(amw/amw)





