Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta dengan sebuah truk kontainer terjadi di perlintasan Stasiun Poris, Kota Tangerang, pada Jumat pagi, 20 Februari 2026. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk memeriksa adanya unsur kelalaian.
Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sejumlah saksi kunci meliputi sopir truk kontainer, kenek truk dan petugas penjaga palang pintu perlintasan yang bertugas saat kejadian guna dimintai keterangan.
"Kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada sopir serta saksi-saksi yang ada di TKP, termasuk juga petugas yang ada di perlintasan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Nopta Histaris Suzan.
Baca juga: Jalur Poris Normal Kembali, KRL Bandara Soetta Beroperasi Dua Arah
Peristiwa bermula saat truk trailer yang melintas di palang pintu perlintasan tiba-tiba tersangkut di atas rel. Di saat yang bersamaan, KA Bandara Soekarno-Hatta arah Tangerang sedang melaju menuju lokasi tersebut. Karena posisi truk yang terjebak, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.
Guna mengurai kemacetan panjang yang terjadi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah menerapkan rekayasa lalu lintas bagi kendaraan bermotor.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses evakuasi bangkai kendaraan serta material sisa kecelakaan yang mengganggu jalur rel kereta api agar aktivitas transportasi dapat kembali normal.




