AKBP Didik Sempat Beri "Hukuman" ke AKP Malaungi Carikan Alphard atau Dicopot dari Jabatannya

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Skema dugaan setoran dari bandar narkoba ke eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro, terkuak satu per satu.

Bukan hanya menerima aliran dana hingga Rp2,8 miliar, Didik juga disebut sempat memberi “hukuman” tak biasa kepada anak buahnya, yaitu Ajun Komisaris Polisi Malaungi yang merupakan Kepala Satuan Reserse Narkobanya untuk mencarikan satu unit mobil Alphard.

Baca Juga :
Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka
Deretan Pasal Berat yang Menjerat Eks Kapolres Bima AKBP Didik Hingga Berujung Pemecatan

Fakta itu diungkap Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap. Ia menjelaskan, aliran uang bermula dari bandar berinisial B yang rutin menyetor sejak Juni 2025.

"Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat (Malaungi) itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp300 juta," tutur dia kepada wartawan dikutip Sabtu, 21 Februari 2026.

Setoran Rp400 juta per bulan itu mengalir hingga terkumpul sekitar Rp1,8 miliar. Namun praktik tersebut mulai terendus LSM dan wartawan setempat. Situasi pun memanas.

"Kapolres perintahkan ke Kasat 'kamu bereskan itu'. Begitu dibereskan, gak sanggup (bandar) B ini," tuturnya.

Ketika bandar B tak lagi mampu menyetor, tekanan disebut datang dari atasan. Malaungi diperintahkan membereskan persoalan itu. Jika gagal, jabatan taruhannya.

"Akhirnya Kapolres bilang ke Kasat, kamu beresin, kalau engga kamu saya copot. Dia berusahalah nyari mobil Alphard. 'Kamu saya hukum lah nyari mobil Alphard'. Nah jadi dari si (bandar) B itu sudah terkumpulah sekitar Rp1,8 miliar," kata dia.

Untuk menutup kekurangan dana, Malaungi kemudian mencari sumber baru. Nama Koh Erwin alias KE pun muncul.

"Nah akhirnya dia mencari pendanaan baru, (bandar baru) namanya Koh Erwin. Nah Koh Erwin baru nyiapin, sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa," ucapnya.

"Jadi bisa dipahami ya Rp1,8 M, uang dari jaringan lama, yang B. Kemudian karena itu ramai, akhirnya Kasat dihukum supaya siapin mobil alpard, barulah dia si Kasat ini melakukan pendekatan dengan koh Erwin atau KE. Nah barang 400 gram itu barang KE yang ada pada Kasat," kata Zulkarnain.

Baca Juga :
Positif Ekstasi, Begini Nasib Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba
Baru Dipecat, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Langsung Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Duh! Plh Kapolres Bima yang Gantikan AKBP Didik Pernah Tersandung Kasus Sabu, Begini Dalih Polri

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meskipun Persija Kalahkan PSM, tapi Mauricio Souza Keluhkan Lapangan JIS
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Imsak Jogja Hari Ini 21 Februari 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Doa Niat Puasa
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Jaksa: Hukuman Mati Fandi Ramadhan dalam Kasus 2 Ton Sabu karena Unsur Dakwaan Terbukti
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Indonesia Dipercaya Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Gaza, Menlu: Penghormatan atas Reputasi TNI di Dunia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Total 6 Toko Perhiasan Disegel Bea Cukai, Diduga Terlibat Underinvoicing
• 21 menit lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.