Jakarta, VIVA – Skema dugaan setoran dari bandar narkoba ke eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro, terkuak satu per satu.
Bukan hanya menerima aliran dana hingga Rp2,8 miliar, Didik juga disebut sempat memberi “hukuman” tak biasa kepada anak buahnya, yaitu Ajun Komisaris Polisi Malaungi yang merupakan Kepala Satuan Reserse Narkobanya untuk mencarikan satu unit mobil Alphard.
Fakta itu diungkap Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap. Ia menjelaskan, aliran uang bermula dari bandar berinisial B yang rutin menyetor sejak Juni 2025.
"Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat (Malaungi) itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp300 juta," tutur dia kepada wartawan dikutip Sabtu, 21 Februari 2026.
Setoran Rp400 juta per bulan itu mengalir hingga terkumpul sekitar Rp1,8 miliar. Namun praktik tersebut mulai terendus LSM dan wartawan setempat. Situasi pun memanas.
"Kapolres perintahkan ke Kasat 'kamu bereskan itu'. Begitu dibereskan, gak sanggup (bandar) B ini," tuturnya.
Ketika bandar B tak lagi mampu menyetor, tekanan disebut datang dari atasan. Malaungi diperintahkan membereskan persoalan itu. Jika gagal, jabatan taruhannya.
"Akhirnya Kapolres bilang ke Kasat, kamu beresin, kalau engga kamu saya copot. Dia berusahalah nyari mobil Alphard. 'Kamu saya hukum lah nyari mobil Alphard'. Nah jadi dari si (bandar) B itu sudah terkumpulah sekitar Rp1,8 miliar," kata dia.
Untuk menutup kekurangan dana, Malaungi kemudian mencari sumber baru. Nama Koh Erwin alias KE pun muncul.
"Nah akhirnya dia mencari pendanaan baru, (bandar baru) namanya Koh Erwin. Nah Koh Erwin baru nyiapin, sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa," ucapnya.
"Jadi bisa dipahami ya Rp1,8 M, uang dari jaringan lama, yang B. Kemudian karena itu ramai, akhirnya Kasat dihukum supaya siapin mobil alpard, barulah dia si Kasat ini melakukan pendekatan dengan koh Erwin atau KE. Nah barang 400 gram itu barang KE yang ada pada Kasat," kata Zulkarnain.





