Muhaimin Iskandar Minta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan Sektor Informal dan Pekerja Migran

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan jumlah kepesertaan, khususnya dari sektor informal dan pekerja migran, dalam pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa tantangan utama BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah memperluas cakupan kepesertaan agar perlindungan jaminan sosial semakin merata.

"BPJS Ketenagakerjaan tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan pekerja migran," ungkapnya.

Menurutnya, perluasan kepesertaan yang mencakup sektor informal dan pekerja migran diyakini mampu meningkatkan produktivitas pekerja secara nasional.

Perluasan Kepesertaan dan Produktivitas

Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial akan memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga berdampak pada peningkatan kinerja.

"Pekerja yang terlindungi jaminan sosial akan bekerja lebih produktif dan akhirnya mampu menciptakan ekosistem dunia usaha yang berdaya saing," ujarnya.

Pemerintah juga mendorong perusahaan agar aktif melibatkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perluasan kepesertaan.

"Karena itu, peran perusahaan untuk meningkatkan keterlibatan para pekerja dalam perluasan kepesertaan, harus terus kita tingkatkan," tegasnya.

Penegakan Kepatuhan dan Pelantikan Direksi Baru

Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti pentingnya penegakan kepatuhan perusahaan secara konsisten dan tegas untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan.

"Penegakan kepatuhan bagi perusahaan harus terus kita lakukan secara konsisten dan tegas. Layanan klaim, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), harus cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.

Pada kesempatan yang sama, ia melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti, sedangkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap, Cara Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terima Setoran Rp 2,8 Miliar dari Bandar Narkoba
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Satu Tahun Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin Pimpin Wajo: Tingkatkan Infrastruktur Jalan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
• 15 jam laluharianfajar
thumb
YouTuber Ria Ricis Ungkap Niat Suci Bagikan THR Rp10 Miliar di Bulan Ramadan
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Bareskrim Sita Kapal Pengangkut 7,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Selatan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
ABK Dituntut Hukuman Mati, Guru Besar FH Unsoed: Harus Dijelaskan Peran dan Sejauh Mana Keterlibatan
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.