Mahkamah Agung AS batalkan sejumlah kebijakan tarif Trump

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Washington (ANTARA) - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memberikan pukulan serius bagi rakyat AS sekaligus merampas pengaruh signifikan Trump, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent.

"Hari ini menjadi kekalahan bagi rakyat AS karena dengan menghilangkan pengaruh instan Presiden Trump dalam menggunakan wewenang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), rakyat Amerika mengalami kemunduran yang signifikan," kata Bessent di Fox News, seperti dikutip kantor berita Ria Novosti.

Pada Jumat (20/2 waktu setempat), Mahkamah Agung AS, dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Trump menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) AS tersebut "sangat mengecewakan" dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh "kepentingan asing".

Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku, dan bahwa putusan MA tersebut khususnya hanya menyangkut penggunaan tarif IEEPA.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Mendag: Impor produk AS tarif 0 persen tidak ganggu industri nasional

Baca juga: Pengamat: Tarif nol persen AS untungkan industri tekstil RI


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Gaji Besar
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Calon Mesin Gol Baru Timnas Indonesia Bersinar di Belanda, Striker Keturunan Jawa Ini Bikin John Herdman Kepincut?
• 41 menit lalutvonenews.com
thumb
Letkol Inf Michael Ronald Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Penyidik Segera Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee Untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Persijap Vs Persebaya di BRI Super League: Mario Lemos Percaya Diri Banget, Yakin Lanjutkan Tren Positif
• 3 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.