Siswa Madrasah di Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Kapolda Jamin Diusut Transparan

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Oknum Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda MS, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Baca Juga :
Profil Ricky Pratama, Pemain PSM Makassar dan Timnas Indonesia yang Dilaporkan Aniaya Pacar
Ricky Pratama Diduga Aniaya Pacar, Ini Respons PSM Makassar

Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,"  kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam siaran pers, Jumat, 20 Februari 2026.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen PolDadang Hartanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota kepolisian.

Tak hanya proses pidana, Polda Maluku juga memastikan mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri berjalan simultan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan. 

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegasnya

Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah menginstruksikan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa dan prosedur penanganan kasus.

Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan proses berjalan sesuai aturan serta melakukan pengawasan langsung terhadap personel di lapangan. 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.

Baca Juga :
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Penahanan Habib Bahar Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Pengajar Santri
Komisi III DPR Soroti Kasus Pria Dianiaya Tetangga Usai Tegur Suara Drum: Arogan, Tindak Tegas Pelaku!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Unik! Ramadan di Polowijen, Tari Topeng Malangan Keliling Bangunkan Sahur
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Kalimantan Timur Waspadai Pasang Laut pada 21-22 Februari
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Reputasi Pariwisata dan Rapuhnya Tata Kelola Keselamatan Wisata di Indonesia
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menteri Kebudayaan Dukung Peringatan Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Dompet Digital DANA Indonesia Dikabarkan Bersiap IPO, Disokong Grup Taipan
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.