Sikap menolak Proyek Strategis Nasional di Merauke, Papua Selatan, yang disuarakan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI, menuai dukungan meluas. Sejumlah kalangan dari organisasi keagamaan hingga akademisi turut merangkul solidaritas yang lebih besar menggugat rencana proyek yang dianggap merugikan ini.
PGI menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, awal Februari lalu. Wadah oikumenis dari gereja-gereja protestan di Indonesia ini menyatakan penolakan sebagai refleksi iman setelah mendengarkan jeritan hati rakyat Papua.
Sikap penolakan ini kembali dibahas dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Diskusi ini turut diisi pembicara dari perwakilan organisasi keagamaan, akademisi, hingga perwakilan masyarakat adat Papua.
”Proyek ini menunjukkan ciri pembangunan yang ekstraktif, penguasaan lahan berskala besar, hingga risiko deforestasi masif,” kata Ketua PGI Jacklevyn F Manuputty dalam diskusi daring PUSAD Paramadina, Jumat (20/2/2026).
Jacklevyn mengungkapkan, keputusan ini berdasarkan kajian, dialog dengan masyarakat adat, gereja-gereja lokal, serta lembaga oikumene. PGI menilai bahwa pelaksanaan PSN di Merauke telah mengabaikan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan budaya mereka.
Rencana jutaan hektar PSN di Merauke yang meliputi lumbung pangan, perkebunan tebu, hingga industri energi disebut mengancam ruang hidup masyarakat adat. Hal ini sekaligus dianggap merusak tatanan ekologis yang dipercayakan Tuhan kepada manusia.
Di sisi lain, lanjut Jacklevyn, penolakan ini tidak terlepas dari kajian PGI terkait program ketahanan pangan yang pernah dijalankan di Merauke. Berdasarkan kajian itu, PSN dilihat hanya akan memiliki nasib yang sama seperti program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Apalagi lokasi pelaksanaan PSN ini juga mencakup lokasi MIFEE yang gagal pada medio 2010-an.
”Ketika pembangunan menghancurkan ekosistem dan memiskinkan masyarakat, gereja menyebutnya sebagai dosa struktural. Dosa yang dilembagakan melalui kebijakan publik. Dan karena ini bukan sekadar ekonomi, tetapi juga keberlanjutan hidup manusia dan lingkungan,” ujarnya.
Ketika pembangunan menghancurkan ekosistem dan memiskinkan masyarakat, gereja menyebutnya sebagai dosa struktural.
Parid Ridwanuddin, dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Pusat Muhammadiyah turut memberikan dukungan atas sikap PGI. Parid melihat justru perlu ada gerakan berjemaah untuk menggugat ini.
Di sisi lain, menurut Parid langkah dari PGI ini sejalan dengan sikap Muhammadiyah. Hal ini bisa dilihat dalam Risalah Islam berkemajuan yang terbitkan dalam Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah pada 2022.
Di dalamnya, Muhammadiyah menyerukan ajakan kepedulian atas lingkungan dan krisis iklim. Kebijakan yang memicu laju deforestasi yang terjadi saat ini perlu dikawal, dikritisi, hingga dievaluasi.
Parid juga menjelaskan, saat ini, kritik berjemaah juga sedang dilakukan dengan menggungat PSN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perwakilan PP Muhammadiyah turut ikut serta bersama koalisi dan masyarakat sipil di sejumlah daerah yang terdampak PSN ini.
”Permohonannya telah diterima oleh MK pada 4 Juli 2025. Saat ini sedang berproses. Ini adalah satu upaya yang riil yang ditempuh oleh masyarakat sipil untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat dan menghancurkan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Suaedy, dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama turut memberikan respons sependapat atas sikap PGI. Suaedy berpendapat, secara perspektif normatif etis, dirinya setuju dengan sikap PGI ini.
Namun, menurut penulis buku Gus Dur: Islam Nusantara & Kewarganegaraan Bineka ini, sikap dari PGI perlu diikuti dengan strategi dan taktis yang lebih rasional dan kontekstual.
Dalam mencari jalan keluar, lanjut Suaedy, perlu untuk menyelinap ke tengah-tengah masalah. Hal ini dilakukan sembari mencari titik-titik temu serta mempertemukan kepentingan yang mungkin bertentangan.
”Sikap yang bersifat hitam putih akan mengantar ke jalan buntu dan memungkinkan peluang bagi mereka yang kuat dan bersenjata serta berkuasa. (Mereka) bersikap dan bertindak semena-mena dan tidak peduli dengan kerugian dan kerusakan,” Suaedy
Menurut Gispa Ferdinanda Warijo, dari Sa Perempuan Papua, sikap dari PGI merupakan dukungan moral yang sangat berarti bagi orang Merauke. Seharusnya, gereja-gereja di tanah Papua, khususnya di Merauke, juga melakukan hal serupa untuk membela masyarakat adat.
”Dengan posisi yang diambil PGI menunjukkan, Gereja adalah suara yang tidak bisa dibungkam. Gereja sering kali masih menjadi satu-satunya yang dipercaya masyarakat ketika negara dianggap gagal pada perlindungan masyarakat adat,” tutur Gispa.
Di sisi lain, menurut Gispa, perempuan kerap luput dari perhatian sebagai kelompok yang rentan akibat dari PSN ini. Di Papua, perempuan menjadi sosok yang mengatur sumber pangan di rumah tangga.
”Ketika sumber makanan sudah tidak bisa diambil. Air sudah keruh, tidak bisa dipakai minum atau mencuci, maka yang paling pertama stres adalah perempuan. Perempuan akan rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ketika situasi ini terjadi,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosil dan ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Amalinda Savirani turut mengapresiasi sikap dari PGI. Sikap ini hadir di tengah situasi negeri yang mengalami krisis politik, ekonomi, hingga lingkungan.
Dengan krisis yang berlapis ini, kata Amalinda, efek daya rusaknya dalam bentuk ketidakadilan juga semakin besar bagi umat dan masyarakar. ”Oleh karena itu, suara dari aktor agama sangat penting dalam keresahan ini. Kita berharap, akan ada lagi organisasi keagamaan lain yang memiliki standing seperti PGI,” ucapnya.
Amalinda berpandangan, organisasi agama memiliki peran penting dalam mengadvokasi keresahan masyarakat. Hal ini penting, mengingat hari-hari ini tidak sedikit aktivis lingkungan yang justru dikriminalisasi saat bersuara.
”Posisi dari PGI ini menunjukkan, kita semua berada dalam satu barisan yang sama. Ada situasi ketidakadilan politik, ekonomi, kemiskinan, dan ketimpangan yang makin tinggi. Statement dari PGI ini menjadi sangat penting dan strategis untuk menambah energi untuk bisa melakukan penolakan dan menyampaikan ide,” katanya.




