Sebanyak 15 orang warga Sumatera Selatan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Kamboja. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berusaha untuk memulangkannya.
Informasi mengenai hal itu pertama kali diketahui dari video yang diunggah akun Instagram @calvinblue_ pada 16 Februari 2026. Dalam keterangannya, @calvinblue_ menyebutkan, ada sejumlah warga Sumatera Selatan (Sumsel) di Kamboja memohon bantuan kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera dipulangkan.
Para warga itu tidak bisa pulang karena tidak punya ongkos. Mereka disebut menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Saat ini, mereka masih berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
”Mohon bantuannya untuk saudara kami yang tidak bisa pulang dikarenakan tidak mampu membayar ongkos pulang ke Palembang. Saat ini, saudara kami masih di Kamboja, ditipu untuk kerja, tetapi sampai sana tidak ada kejelasan,” tulis @calvinblue_.
Sebaliknya, para warga bersangkutan dalam video berdurasi sekitar 1 menit menerangkan, mereka adalah warga asal Palembang. Mereka meminta pertolongan untuk segera dipulangkan ke Palembang. Mereka mengaku menjadi korban penipuan kerja di Kamboja.
Nyatanya, sesampai di Kamboja, hanya sebagian dari mereka yang sempat bekerja. Namun, suasana kerja di sana sangat tidak nyaman karena penuh dengan tekanan dan siksaan. Maka dari itu, mereka sangat berharap bisa segera dipulangkan, terutama agar bisa merayakan Idul Fitri di Palembang.
”Kami dijual orang. Sebagian dari kami belum sempat kerja. Sebagian lainnya sempat kerja, tetapi itu pun penuh dengan tekanan dan penuh siksaan. Kami sangat terpuruk di sini. Kami mohon Bapak Ratu Dewa dan Bapak Herman Deru bisa segera memulangkan kami. Kami ingin Lebaran di Palembang,” ujar seorang warga dalam video tersebut.
Kami dijual orang. Sebagian dari kami belum sempat kerja. Sebagian lainnya sempat kerja tetapi itu pun penuh dengan tekanan dan penuh siksaan.
Menanggapi informasi yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel Waydinsyah kepada awak media, Jumat (20/2/2026), membenarkan ada 15 warga Sumsel yang terlantar atau terjebak di Kamboja. Hal itu berawal dari tawaran kerja restoran di Malaysia dengan gaji mencapai Rp 12 juta per orang per bulan.
Dari hasil pengecekan melalui Sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), para warga itu tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi. Mereka disinyalir berangkat untuk kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
”Mereka tertipu modus kerja restoran di Malaysia. Mereka justru dibawa melewati perbatasan Thailand hingga akhirnya sampai di Kamboja. Dokumen paspor mereka biasanya disita oleh sindikat penipuan yang membawa mereka,” kata Waydinsyah.
Waydinsyah mengatakan, begitu sampai di Kamboja, para warga itu diduga dipekerjakan sebagai operator judi daring dan penipuan daring (scamming). ”Kasus yang dialami oleh para warga tersebut kemungkinan masuk dalam kategori kasus TPPO. Apalagi Kamboja bukan negara tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Terlepas dari hal itu, Waydinsyah memastikan, pemerintah berusaha membantu pemulangan para warga tersebut. Setidaknya, sejauh ini, KBRI di Phnom Penh, Kamboja sedang mengupayakan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar (exit permit) untuk para korban.
Proses administrasi itu membutuhkan waktu karena KBRI tengah menangani banyak kasus serupa yang dialami warga dari berbagai daerah di Indonesia. ”Yang pasti, 15 warga Sumsel itu dalam keadaan aman. Kami sudah dan terus berkomunikasi dengan mereka, baik melalui video call maupun berkirim pesan. Kebutuhan makan mereka juga dipastikan terpenuhi,” ujar Waydinsyah.
Gubernur Sumsel Herman Deru menuturkan, dirinya pun sudah berkomunikasi langsung dengan 15 warga Sumsel yang terlantar atau terjebak di Kamboja tersebut. Dari komunikasi tersebut, para warga itu dipastikan sehat dan aman. Saat ini, mereka berada di KBRI Phnom Penh.
”Para warga itu rata-rata berasal dari Palembang. Mereka dipastikan sehat dan aman karena mereka sudah diurus oleh pihak KBRI di Phnom Penh, baik diurus makan maupun minum,” kata Herman kepada awak media, Kamis (19/2/2026).
Herman meminta pihak keluarga dari para warga itu untuk bersabar. Saat ini, Pemprov Sumsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera memulangkan para warga tersebut, khususnya koordinasi dengan KBRI Phnom Penh. ”Proses pemulangan para warga itu masih diurus oleh KBRI Phnom Penh,” tuturnya.
Selain itu, Herman mengimbau masyarakat Sumsel tidak mudah percaya dengan janji atau tawaran kerja di luar negeri, terutama dengan cara ilegal agar tidak menjadi korban TPPO. ”Jangan mudah percaya janji kerja dengan gaji besar dan segala macam. Jangan mudah percaya janji kerja yang tidak ditanya keahlian kerja, tetapi akhirnya malah terlunta-lunta di negara orang,” tegasnya.
Tawaran kerja di luar negeri dengan cara ilegal cukup rawan dialami oleh masyarakat Sumsel. Paling tidak, berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, ada 13 warga Sumsel lain yang mengalami pengalaman serupa 15 warga Sumsel yang meminta bantuan dipulangkan tersebut. Akan tetapi, 13 warga itu lebih beruntung karena sudah berhasil dipulangkan pada 5 Februari 2026.





