Paradigma Ekonomi Syariah Modern: Melampaui Batas Kepatuhan Halal-Haram

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Muhammad Rasyid Ridlo ME, Akademisi Ekonomi Islam FEB UMJ dan Wakil Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berbasis prinsip-prinsip syariah (hukum islam). Ekonomi Syariah hadir dalam rangka melaksanakan kepatuhan terhadap agama serta menjauhi segala larangan-larangan yang telah ditetapkan.

Di lain sisi, ekonomi syariah bukan sekadar cara menjalankan aktivitas ekonomi sesuai basis teologi Islam, melainkan juga merupakan proses penciptaan manfaat ekonomi bagi para pelakunya.

Sebagaimana prinsip Islam, ekonomi syariah punya tujuan menebar kebermanfaatan bagi seluruh alam (rahmatan lil ’alamin). Sebab, sudah semestinya ekonomi syariah bukan hanya menjadi Hifz ad-Din (penjaga agama), juga dapat menjadi Hifz al-Mal (penjaga harta).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Maka, ekonomi syariah harus bisa inklusif agar setiap kalangan merasakan manfaatnya tanpa membedakan suku, ras, atau bahkan agama.

Namun pada realitasnya walaupun Indonesia dalam laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2024-2025 berhasil menempati peringkat ke 3 sebagai negara dengan ekonomi syariah terkuat dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi, industri ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu persoalan utama ekonomi syariah di Indonesia adalah terjadinya gap antara literasi yang tinggi dengan inklusi yang rendah.

Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia 39,11 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah 12,88 persen.

Data ini menunjukkan, pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah relatif meningkat tetapi belum sepenuhnya diikuti akses dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah. Maka, keterbukaan akses menjadi faktor kunci agar ekosistem ekonomi syariah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Di samping itu, industri ekonomi dan keuangan syariah masih belum bisa bersaing dengan sektor konvensional. Misalnya, perbankan syariah memiliki size asset sekitar 10 persen dari total aset perbankan nasional, sisanya didominasi perbankan konvensional.

Kondisi ini menunjukkan penguatan kebijakan dan dukungan strategis dari pemerintah diperlukan untuk menstimulus pertumbuhan serta memperkuat daya saing ekonomi syariah secara kontinuitas.

Untuk menjawab problematika ini, pakar ekonomi syariah Prof Dr Anggito Abimanyu menyatakan ada tiga tahapan dalam ekosistem ekonomi syariah. Yakni, kepatuhan terhadap Alquran dan hadist, perilaku dan gaya hidup sehat, serta bisnis yang menguntungkan.

Dengan demikian ekonomi syariah tidak boleh hanya berhenti pada persoalan kepatuhan halal-haram, melainkan harus pula dapat menjadi pilihan masyarakat untuk bergaya hidup sehat serta menguntungkan dalam segi bisnis.

Di berbagai negara yang menjadi patron ekonomi syariah seperti Inggris, ekonomi syariah sudah tidak lagi dipandang hanya sebagai prinsip kepatuhan. Melainkan berorientasi pada keuntungan (profitable) namun tetap mengindahkan asas prinsip Islam dengan tidak mengabaikan kaidah-kaidah syariah.

Pakar ekonomi syariah lainnya, Prof Mohammad Nur Rianto Al Arif menegaskan, pergeseran paradigma memiliki urgensitas tinggi yaitu mulai dari sekadar kepatuhan syariah (shariah compliance) menuju dampak syariah (shariah impact) atau dari formalitas kepatuhan menuju transformasi sosial yang nyata.

Ekonomi syariah tidak boleh gagal membentuk etos baru dalam pengelolaan harta. Lebih dari itu, harus dapat berperan penting dalam mendorong keadilan sosial. Jadi, ekonomi syariah diharapkan menjadi etalase moral di tengah realitas ekonomi yang timpang.

Kekuatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun secara berjamaah oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar berdampak, menjadi pilar kesejahteraan sosial, dan pemain utama dalam kancah ekonomi syariah global.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Perkuat Stabilitas Gaza Melalui Kepemimpinan ISF
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Wali Kota Bandung Tegaskan Sanksi Hukum bagi Sabotase Kebun Binatang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Potret Presiden Prabowo Terima 12 Pengusaha AS, Bahas Apa?
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Lapangan Padel Dekat Pemukiman Bikin Resah Warga, Ini Kata Pramono
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil MSC 2026: Pemimpin Eropa Tetap Dukung Ukraina dan Pemetaan Hubungan dengan AS
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.