Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam Mahkamah Agung sebagai aib setelah putusan 6-3 yang membatalkan tarif globalnya.

Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam Mahkamah Agung sebagai aib setelah putusan 6-3 yang membatalkan tarif globalnya. Bahkan, Trump menegaskan bahwa ia akan mempertahankan bea masuk tersebut melalui cara alternatif lainnya.

Dilansir dari laman AlJazeera Sabtu (21/2/2026), dalam konferensi pers hari Jumat, presiden menyerang pengadilan tinggi karena diduga dipengaruhi oleh kepentingan asing.

Baca Juga:
Jepang Larang Pakai Powerbank di Pesawat Mulai April 2026

Trump juga menyerang para hakim, mengecam anggota liberal sebagai "aib bagi bangsa kita" dan para konservatif yang berpihak kepada mereka sebagai "tidak patriotik dan tidak setia" kepada Konstitusi.

Namun Trump kemudian mengatakan bahwa ia tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut, dengan alasan bahwa undang-undang lain seperti Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962, memberinya dasar hukum untuk melanjutkan tarif globalnya.

Baca Juga:
Pemerintah Jamin Tak Tambah Kuota Impor Energi Meski Ada Perjanjian Tarif

"Saya berhak untuk memberlakukan tarif, dan saya selalu berhak untuk memberlakukan tarif," katanya sambil mengabaikan putusan tersebut.

Keputusan MA tersebut membatalkan kemampuan Trump menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif, pajak impor yang tidak pernah disebutkan dalam undang-undang tersebut bahkan tanpa persetujuan Kongres.

Baca Juga:
Kemenpora Mulai Siapkan Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027

Tiga hakim sayap kiri dan tiga hakim konservatif membentuk mayoritas dalam putusan tersebut. Mereka menekankan bahwa hanya Kongres yang memegang kekuasaan untuk mengenakan tarif di masa damai. Namun, alih-alih menggunakan IEEPA, Trump justru akan beralih ke Undang-Undang Perluasan Perdagangan untuk mengenakan tarif global 10 persen selama 150 hari dan menggantikan beberapa tarif yang dibatalkan oleh pengadilan.

Ia menambahkan, investigasi terhadap praktik perdagangan yang tak adil akan memungkinkan dirinya untuk memperluas kampanye tarifnya. "Kita akan terus maju dengan kenaikan 10 persen, di semua lini dan ini merupakan hal yang benar untuk dilakukan,” kata Trump.

Baca Juga:
Seskab Teddy Sebut Diplomasi Prabowo Buahkan Hasil, Tarif AS Turun Jadi 19 Persen

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perlintasan KA Poris Masih Ditutup hingga Kamis Sore, Lalu Lintas Macet
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Bandung Hari Ini 21 Februari 2026, Lengkap Doa Niat Puasa
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Kadin Indonesia Menjalin Kerja Sama Strategis dengan US-ASEAN Business Council untuk Perluas Akses Pasar AS
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita 1,3 Kg Ganja
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibebastugaskan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.