Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia menegaskan tak ada perlakuan istimewa bagi perusahaan Amerika Serikat meski kedua negara telah menandatangani perjanjian tarif perdagangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan seluruh investor tetap wajib mematuhi regulasi nasional, terutama di sektor strategis mineral kritis.
Bahlil menekankan bahwa Indonesia menganut prinsip ekonomi bebas aktif, yang membuka ruang kerja sama dengan berbagai negara tanpa mengorbankan kedaulatan aturan dalam negeri.
“Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif. Artinya, kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, untuk melakukan investasi di Indonesia, khususnya di sektor mineral kritis, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita,” jelas Bahlil, dalam keterangan pers, YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah siap memfasilitasi perusahaan AS yang ingin menanamkan modal, termasuk dalam pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar hilirisasi yang terus didorong pemerintah.
“Kita telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha di Amerika Serikat yang ingin melakukan investasi, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita. Namun, kita juga akan memberikan prioritas dukungan dan fasilitasi dalam rangka eksekusinya,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak disalahartikan sebagai pelonggaran kebijakan ekspor bahan mentah. Indonesia tetap konsisten menghentikan ekspor raw material dan mewajibkan pemurnian di dalam negeri.
“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Tidak. Yang dimaksud di sini adalah, setelah melakukan pemurnian, hasilnya dapat diekspor,” tegas Bahlil.
Lebih jauh, pemerintah telah melakukan pemetaan wilayah pertambangan prospektif yang siap ditawarkan kepada investor. Namun, seluruh proses tetap mengedepankan kepentingan nasional dan ketentuan perizinan yang berlaku.
“Kami telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospektif, dan perusahaan-perusahaan yang ingin masuk akan kita fasilitasi,” pungkasnya.
Dengan sikap tersebut, pemerintah ingin memastikan masuknya investasi asing—termasuk dari Amerika Serikat—tidak menggerus kedaulatan sumber daya alam, melainkan mempercepat transformasi industri nasional melalui hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri. (agr/nba)




