Viralitas vs Verifikasi Informasi: Meredam Amarah Publik dalam Kasus Es Gabus

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Konflik antara penegak hukum dan masyarakat kelas pekerja telah lama menjadi narasi yang akrab dalam kehidupan sosial Indonesia.

Berulang kali, kasus-kasus semacam ini memperkuat metafora klasik yang sinis, tetapi persisten: hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas; menunjukkan kalau hukum akan bekerja cepat dan represif terhadap mereka yang lemah, tetapi lamban dan kompromistis ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok yang sedang berkuasa.

Dalam beberapa tahun terakhir, pola relasi ini mengambil bentuk baru: personel polisi dan militer yang secara aktif membangun eksistensi publik melalui media sosial semakin banyak. Mereka menampilkan diri sebagai figur heroik yang selalu siap memerangi dan memberantas kejahatan, bahkan di luar jam tugas resmi.

Meski dibingkai sebagai bentuk tanggung jawab sipil, praktik ini kerap menargetkan pelanggaran kecil yang dilakukan warga kelas bawah. Penegakan hukum pun bergeser dari proses institusional menjadi tontonan digital yang berorientasi pada viralitas.

Kasus es gabus menjadi ilustrasi konkret yang mana merepresentasikan kecenderungan tersebut. Apa yang awalnya diklaim sebagai inisiatif dua aparat—yang berprofesi sebagai polisi dan tentara untuk menyelidiki jajanan jalanan berbahaya—berakhir sebagai skandal publik.

Seorang pedagang kaki lima yang menjual es gabus dituduh menggunakan bahan berbahaya dan tuduhan itu dengan cepat menyebar di ruang digital, khususnya di media sosial, membingkai si penjual es gabus sebagai oknum dan ancaman kesehatan masyarakat.

Namun realitanya menyebutkan hal lain. Hasil uji laboratorium kemudian menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak berbahan dasar spons ataupun mengandung bahan berbahaya di dalamnya.

Skandal publik dianggap kompleks bukan karena penangkapan yang dilakukan di luar kapasitas dari dua aparat tersebut saja, melainkan juga dikarenakan pengakuan penjual es gabus bahwa ia mengalami kekerasan fisik selama proses interogasi informal berlangsung.

Ia menyatakan ditendang dan dipukul oleh kedua petugas tersebut. Meskipun tuduhan ini belum sepenuhnya terbukti, narasi dari klaim tersebut segera memicu kemarahan publik yang luas, terutama di media sosial.

Ironisnya, viralitas yang semula dikejar aparat justru berbalik menjadi bumerang untuk mereka. Sebuah citra—yang awalnya dibangun sebagai figur heroik yang membela dan melindungi masyarakat—berubah dan berbalik sebagai figur arogan dan korektif kepada masyarakat.

Reaksi publik tidak muncul dalam ruang hampa dan hanya sebagai sebuah kemarahan sesaat. Kemarahan publik beresonansi dengan konteks sosial yang lebih luas, ditandai oleh berbagai protes terhadap kebrutalan, arogansi, dan abuse of power oleh aparat.

Dalam konteks ini, kasus es gabus ibarat bensin yang disiramkan ke bara api yang hampir padam: kecil sebagai peristiwa, tetapi cukup untuk menyulut kembali kemarahan kolektif terhadap polisi dan militer, khususnya pada kalangan masyarakat yang sejak lama memandang penegak hukum sebagai institusi agresif dan tidak akuntabel.

Meskipun perdebatan publik terus bergulir, kedua petugas telah dikenai sanksi institusional. Mereka didisiplinkan sementara dan diwajibkan menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik melalui konferensi pers.

Namun, perhatian publik bukan lagi terfokus pada aspek teknis hukum, melainkan pada makna simbolik kasus tersebut: dugaan penyalahgunaan kekuasaan negara terhadap warga secara sosial.

Seiring waktu, narasi kembali bergeser ke arah yang tidak terduga. Muncul inkonsistensi dalam pernyataan dan klaim dari penjual es gabus. Klaim kekerasan yang semula digambarkan serius mulai diragukan setelah wawancara lanjutan menunjukkan pernyataan yang saling bertentangan.

Ia bahkan secara terbuka menyatakan harapan memperoleh kompensasi tambahan, termasuk kendaraan dan bantuan perumahan. Simpati publik pun perlahan terkikis. Penjual yang semula diposisikan sebagai korban mulai dipersepsikan sebagai aktor oportunistik. Pada awal Februari 2026, pihak kepolisian menyatakan bahwa tuduhan kekerasan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Sepanjang kontroversi kasus es gabus ini berlangsung, penjual menerima dukungan material yang signifikan: uang tunai, donasi daring, hingga sepeda motor. Bantuan ini dimaksudkan sebagai ekspresi empati, tetapi sekaligus mengaburkan batas antara keadilan dan amal, baik dari pihak kepolisian dan militer sekaligus dari masyarakat luas.

Di satu sisi, hal ini mencerminkan solidaritas sosial terhadap kelompok miskin. Di sisi lainnya, hal itu menunjukkan bahwa betapa mudahnya simpati publik dimobilisasi dan bahkan berpotensi dieksploitasi, khususnya di dalam ekosistem digital yang bergerak lebih cepat daripada proses verifikasi.

Skandal kasus es gabus menunjukkan masalah struktural yang lebih dalam di mana viralitas mengungguli verifikasi dan validitas kebenaran yang sebenarnya terjadi. Respons kelembagaan—baik dari pihak kepolisian maupun dari militer—justru terlihat lebih digerakkan oleh kemarahan publik daripada oleh investigasi yang transparan dan aktual. Sanksi, permintaan maaf, dan kompensasi dikeluarkan secara cepat, sementara rekonstruksi peristiwa yang objektif justru tertunda lama.

Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan serius tentang mekanisme akuntabilitas penegak hukum. Ketika aparat menyelidiki sesama aparat, kepercayaan publik berada dalam posisi yang sangat rapuh. Kekhawatiran tentang bias internal, korporatisme institusional, dan perlindungan diri organisasi sulit dihindari, terutama dalam masyarakat yang hidup di tengah era digital.

Overexposure informasi atau yang biasa disebut information overload (Reijo Savolainen, 2007) sedang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari algoritma masyarakat yang dibanjiri potongan video, narasi parsial, dan klaim yang saling bertentangan.

Dalam konteks semacam ini, transparansi bukan lagi sekadar nilai normatif, melainkan juga kebutuhan struktural. Tanpa penjelasan berbasis bukti, baik korban maupun institusi akan terjebak dalam siklus kecurigaan dan kepanikan moral—sebuah loop atas misinformasi yang tidak berujung.

Dalam kasus ini, strategi komunikasi polisi memang cukup responsif, mulai dari permintaan maaf, hukuman sementara, sampai dengan kompensasi, semuanya membantu meredakan ketegangan jangka pendek. Namun demikian, langkah-langkah itu berorientasi pada jangka pendek dan tidak mengatasi masalah utama, yakni kurangnya investigasi dan pelaporan kronologis yang transparan, kredibel, dan dapat diakses publik.

Kasus es gabus yang sangat representatif ini dapat terlihat bahwa yang dituntut masyarakat bukanlah simbol moral, melainkan kejelasan faktual. Rekonstruksi peristiwa yang terbuka, kehadiran saksi independen, dan penjelasan institusional yang komprehensif merupakan prasyarat untuk memulihkan kepercayaan.

Di era digital yang penuh viralitas—yang membentuk persepsi dan opini publik lebih cepat daripada fakta—para penegak hukum dihadapkan pada pilihan mendasar: mengikuti logika media sosial, atau menegakkan prinsip-prinsip proses hukum yang rasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Keuangan Shio 21 Februari 2026: Waktunya Lebih Bijak Mengelola Rezeki
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Pencurian Modus Tuduhan Pelecehan Seksual, Pelaku Ditangkap saat Sahur
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Kejagung Ungkap Alasan Tuntut Mati Fandi ABK Kapal Sabu 1,9 Ton
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Perkuat Pendidikan 3T, Guru Tetap Kreatif di Tengah Keterbatasan
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
RI Janji Impor Produk Pertanian AS Senilai USD 4,5 Miliar, Bisa Capai Ribuan Ton
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.