Pantau - Sebuah unggahan di Instagram menarasikan bahwa Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani mundur dari jabatannya karena diduga terlibat korupsi ratusan triliun rupiah serta mengaitkannya dengan penolakan RUU Perampasan Aset.
Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi “PRABOWO PURBAYA DESAK PUAN MUNDUR DPR! Terbukti Ratusan Triliun diKorupsiDPR. Pantes DPR tolak RUUPerampasan Aset.”
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyebut Prabowo dan Purbaya pernah mendesak Puan Maharani mundur dari jabatan Ketua DPR RI.
Merujuk laman resmi DPR RI, Puan Maharani hingga kini masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Pada Kamis 19 Februari 2026, Puan juga tercatat memimpin Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Prabowo dan Purbaya mendesak Puan Maharani mundur dari DPR RI merupakan informasi tidak berdasar dan dinyatakan sebagai hoaks.




