AS Umumkan Tarif Baru 10 Persen Berlaku 150 Hari Mulai 24 Februari 2026

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor baru sebesar 10 persen kepada semua negara, dan akan berlaku selama 150 hari sejak 24 Februari, tulis Gedung Putih dalam pernyataannya, Jumat, 20 Februari 2026.

"Pengumuman tersebut menetapkan, untuk periode 150 hari, bea impor ad valorem sebesar 10 persen terhadap barang-barang yang diimpor ke Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih, Jumat, 20 Februari 2026.

Baca Juga :
Bertemu 12 Investor Global di AS, Prabowo: Indonesia Tidak Lagi Jadi Raksasa Tidur
Trump Ngamuk Kebijakannya Dianulir MA, Umumkan Tarif Baru 10 Persen untuk Semua Negara

"Bea impor sementara itu akan berlaku pada 24 Februari pukul 00:01 waktu standar timur (12:01 WIB)," demikian pengumuman Gedung Putih.

Presiden Trump menggunakan wewenangnya berdasarkan pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang memberi wewenang kepada Presiden untuk mengatasi masalah pembayaran internasional mendasar tertentu melalui biaya tambahan dan pembatasan impor khusus lainnya.

Dengan mengambil tindakan ini, AS menurut Gedung Putih, dapat menghentikan arus keluar dolarnya ke produsen asing dan mendorong kembalinya produksi dalam negeri. Dengan meningkatkan produksi dalam negerinya, AS dapat memperbaiki defisit neraca pembayarannya, sekaligus menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang baik, dan menurunkan biaya bagi konsumen.

Sebelumnya, Presiden Trump menyatakan telah menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menetapkan tarif impor baru sebesar 10 persen terhadap semua negara.

Tarif baru tersebut ditetapkan menyusul putusan Mahkamah Agung AS bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang menetapkan tarif impor global berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Trump mengatakan bahwa putusan tersebut "sangat mengecewakan" dan bahkan menuduh para hakim MA terpengaruh "kepentingan asing". 

"Saya malu dengan beberapa anggota pengadilan, benar-benar malu, karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar untuk negara kita," kata Trump kepada wartawan.

Trump menegaskan bahwa dia akan menggunakan wewenang terpisah untuk memberlakukan tarif seragam sebesar 10 persen untuk seluruh impor ke Amerika Serikat -- setelah tahun lalu memberlakukan berbagai tarif secara spontan untuk membujuk dan menghukum negara lain.

"Untuk melindungi negara kita, seorang presiden sebenarnya dapat mengenakan tarif yang lebih tinggi daripada yang saya kenakan di masa lalu," kata Trump, menegaskan bahwa putusan tersebut membuatnya "lebih berkuasa." 
 

Baca Juga :
Ulah Presiden FIFA Picu Alarm Etika, IOC Turun Tangan
Bandara di Florida Bakal Berganti Nama Jadi Bandara Presiden Donald Trump
Inggris Tolak Pangkalan Militernya Digunakan AS untuk Serang Iran

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik KA Bandara Tabrak Truk di Tangerang
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Wall Street Ditutup Menguat usai MA Batalkan Pemberlakuan Tarif Trump
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Bingkai Sepekan : Imlek, Rabu Abu, dan Awal Ramadan Beriringan di Februari 2026
• 7 jam laludetik.com
thumb
BI dan Kemenkeu Sepakati Debt Switch SBN Rp173,4 Triliun di 2026
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPBD Banjarbaru Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga Akhir Februari 2026
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.