JAKARTA, DiSWAY.ID-- Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Isir angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Tual, Maluku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ditegaskannya, sikap Polri yakni penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Polemik 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Alumni LPDP Minta Maaf hingga Beasiswa Suami Disoal
BACA JUGA:Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Santri Hingga Tewas di Maluku Kini Dipatsus
"Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Februari 2026.
Diungkapkannya, Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Perbuatan tersebut adalah tindakan individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman setiap anggota Polri," ungkapnya.
BACA JUGA:Saat Shin Tae-yong Komentari John Herdman, Sudah Berubah Jadi Baik
BACA JUGA:Shin Tae-yong Respons Fenomena Pemain Diaspora Pilih Karier di Indonesia: Tak Masalah, Asal Kerja Keras
Lebih lanjut, Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum pidana maupun kode etik profesi terhadap individu yang terlibat.
Proses tersebut, kata dia, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, Polri juga menyampaikan doa serta dukungan moril kepada keluarga korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
"Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban agar diberikan ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.
BACA JUGA:63 Karya Mahasiswa DKV Esa Unggul Ramaikan Pameran 'Visible Existence' di Taman Menteng
BACA JUGA:Vaseline Gluta-Hya Smoothing Perfector: Amunisi Jitu untuk Kulit Terhidrasi, Mulus dan Glowing Saat Berpuasa
- 1
- 2
- 3
- »




