Warga Pulomas Jaktim Keluhkan Lapangan Padel Bising, Berujung Gugat ke PTUN

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Warga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, mengeluhkan kebisingan dan lalu lalang kendaraan dari sebuah lapangan padel yang berdiri di lingkungan perumahan mereka. Keluhan warga ini sampai dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Salah seorang warga bernama Mutia (45) mengatakan, awalnya lahan tersebut merupakan dua rumah yang dirobohkan sekitar Juni 2024. Warga mengira lokasi itu akan dibangun lapangan tenis pribadi.

"Awalnya kami pikir buat lapangan tenis pribadi, karena yang punya rumahnya di belakang situ. Jadi ya sudah, kami nggak masalah. Ternyata pas akhir Oktober mulai ramai, ada karangan bunga, banyak mobil. Baru tahu kalau ini komersial," ujar Mutia saat ditemui di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Giliran Warga Pulomas Jaktim Tolak Lapangan Padel, Pasang Spanduk Protes

Menurutnya, lapangan padel itu beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Dalam sehari, disebut ada dua lapangan (court) yang digunakan bergantian selama berjam-jam.

"Bayangkan saja, 16 jam operasional, dua court. Mobil keluar masuk bisa lebih dari 100 sehari. Kami ini satu pintu akses, semua pasti lewat depan rumah," ujarnya.

Warga mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pengelola. Mereka meminta jam operasional dikurangi, memasang peredam suara, serta mengatur parkir kendaraan agar tidak masuk ke dalam kompleks.

"Kami cuma minta dikurangi jamnya, dibuat lebih kedap supaya nggak berisik, dan parkir di luar portal. Tapi sampai sekarang nggak ada perubahan signifikan," ucapnya.

Selain kebisingan dari aktivitas permainan, warga juga mengeluhkan adanya event tertentu yang disebut berlangsung hingga larut malam. Bahkan, kata dia, sempat ada kegiatan bazar dan uji coba kendaraan di area tersebut tanpa sepengetahuan warga.

"Ini kan lingkungan perumahan. Anak-anak main, orang keluar masuk rumah. Tiba-tiba ramai, mobil ngebut. Kami cuma mau hidup tenang di rumah sendiri," tuturnya.

Warga juga mengaku telah menyampaikan keluhan ke berbagai pihak, mulai tingkat RT/RW, kelurahan, hingga instansi terkait. Namun hingga kini, aktivitas lapangan padel tersebut disebut masih berlangsung.

Ia juga mengaku sudah menempuh berbagai jalur pengaduan, mulai dari aplikasi JAKI hingga bersurat ke Balai Kota, sebelum akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sempat adu lewat JAKI. Awalnya jawabannya tidak ditemukan izin PBG dan NIB. Tapi selang dua hari kemudian dibilang izinnya sudah ada. Kami jadi bingung," tuturnya.

Baca juga: Janji Pengelola Lapangan Padel Usai Suara Bising Dikeluhkan Warga

Tak puas dengan jawaban tersebut, warga kemudian bersurat ke sejumlah instansi, termasuk PTSP, dinas terkait, hingga ke Balai Kota DKI Jakarta. Dari sana, warga memperoleh salinan dokumen perizinan.

"Pas kami pelajari, luas bangunan yang tertera di PBG tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Itu yang jadi pertanyaan kami," katanya.

Warga lalu mendatangi berbagai kantor pemerintahan untuk meminta klarifikasi. Mereka juga mengadu ke DPRD DKI hingga Ombudsman. Namun, menurut warga, tak ada solusi konkret yang dirasakan.

"Kami sudah mediasi beberapa kali. Harapan kami ada tindakan sesuai aturan, bukan sekadar dimediasi lagi," ucapnya.




(zap/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pandangan Eks Jaksa Jasman Panjaitan soal Tuntutan Hukuman Mati bagi ABK Sea Dragon
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Bocah 12 Tahun Meninggal Setelah Diduga Diniaya dan Dipaksa Minum Air Panas oleh Ibu Tiri
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Ramalan Keuangan Shio 21 Februari 2026: Waktunya Lebih Bijak Mengelola Rezeki
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, RI Siap Negosiasi Ulang
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Mendag Budi Santoso Kaji Ulang Aturan E-Commerce untuk Lindungi UMKM dari Gempuran Produk Impor Murah
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.