JAKARTA, DISWAY.ID - Kembali terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisan dan korban warga sipil di Maluku Tenggara (Malra) Kamis, 19 Februari 2026.
Peristiwa mengenaskan dialami siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) yang menjadi korban tewas usai dianiaya oknum Brimob.
AT tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual Maluku meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis.
BACA JUGA:Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Siswa Hingga Tewas di Maluku Kini Dipatsus
Korban diketahui tewas setelah dihajar oleh oknum Brimob berinisial MS dari anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menyampaikan kini MS telah ditahan dan dijebloskan ke Rutan Polres Tual untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Insiden ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga merenggut nyawa.
Selain itu, kasus ini tentu menuai banyak sorotan dan kecaman dari masyarakat yang menilai aksi arogan anggota kepolisian.
BACA JUGA:Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob Polda Maluku, Sempat Dituduh Balapan Liar
5 Fakta Siswa Madrasah di Tual Tewas Dianiaya Oknum BrimobBerikut fakta-fakta kasus tewasnya AT (14) siswa MTs usai dianiaya oknum Brimob berinisial MS.
1. Korban Masih Dibawah UmurKorban penganiayaan oknum Brimob merupakan siswa MTSN 1 Maluku Tenggara bernama Arianto Tawakal (AT) yang masih di bawah umur, 14 tahun.
Dalam peristiwa penganiayaan, korban bersama dengan kakaknya bernama Nasri Karim (15) siswa kelas 10 MAN Maluku Tenggara.
Namun, naasnya AT menjadi korban tewas sementara sang kakak alami patah tulang dalam insiden.
BACA JUGA:Brimob Gagalkan Tawuran Dini Hari di Ciracas, 4 Sajam Diamankan
2. Dituding Terlibat Balap LiarBerdasarkan keterangan sejumlah saksi, insiden terjadi ketika dua bersaudara melintas di area Kampus Uningrat setelah menunaikan sholat subuh.
- 1
- 2
- 3
- »




