Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews-Jakarta
Insentif tarif nol persen pada sektor padat karya diharapkan mampu memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase krusial menyusul kesepakatan tarif baru yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Kebijakan ini diprediksi akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor industri manufaktur serta perluasan lapangan kerja di tanah air.
Dalam kesepakatan bilateral tersebut, kedua negara menyetujui tarif umum sebesar 19 persen. Namun, poin yang paling signifikan adalah pemberian fasilitas tarif nol persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Komoditas yang mendapat keistimewaan ini mencakup sektor strategis mulai dari minyak sawit mentah (CPO), kopi, karet, hingga komponen teknologi tinggi seperti semikonduktor dan suku cadang penerbangan.
Selain itu, sektor tekstil dan pakaian jadi juga mendapatkan relaksasi melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ).
Dampak Sektor Padat Karya
Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa pembebasan tarif pada sektor-sektor kunci akan memberikan perlindungan langsung bagi industri dalam negeri yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, hingga elektronik yang mendapatkan tarif nol persen berpotensi besar meningkatkan volume ekspor," ujar Wijayanto pada Sabtu 21 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa langkah ini setidaknya akan mampu mempertahankan ketersediaan lapangan kerja yang ada, atau bahkan menciptakan peluang baru melalui ekspansi produksi.
Meskipun peluang terbuka lebar, Wijayanto memberikan catatan mengenai peta persaingan regional.
Menurutnya, posisi Indonesia tetap bergantung pada bagaimana Amerika Serikat memperlakukan negara kompetitor seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
"Keunggulan tarif kita harus dilihat secara komparatif. Jika negara pesaing mendapatkan skema yang serupa, maka efisiensi dan kualitas produk menjadi penentu utama kemenangan di pasar AS," jelasnya.
Urgensi Reformasi Struktural
Selain faktor eksternal berupa tarif, keberhasilan kesepakatan ini dalam mendorong investasi sangat bergantung pada kondisi internal Indonesia.
Wijayanto menekankan bahwa insentif perdagangan ini harus dibarengi dengan perbaikan iklim usaha yang fundamental.
Ia menggarisbawahi pentingnya langkah konkret dalam deregulasi dan kepastian hukum untuk meyakinkan investor.
"Kita tidak boleh menunda transformasi struktural. Perbaikan birokrasi dan pemberantasan korupsi bukan sekadar memenuhi ekspektasi mitra dagang, melainkan kebutuhan krusial bagi kepentingan ekonomi nasional kita sendiri," tegasnya.
Melalui sinergi antara kebijakan tarif internasional dan reformasi domestik, industri padat karya Indonesia diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah perlambatan ekonomi global, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews





