Trump Ngamuk ke Mahkamah Agung, Sebut Memalukan Soal Tarif Impor

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

WASHINGTON, DISWAY.ID-- Presiden AS Donald Trump meluapkan kemarahan kepada Mahkamah Agung AS setelah putusan yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif impornya.

Keputusan pengadilan tertinggi AS itu menyatakan Trump tidak memiliki wewenang untuk menetapkan tarif secara sepihak, yang menjadi andalan kebijakan ekonomi dan perdagangan globalnya.

Trump menyebut putusan itu "memalukan" dan mengaku "malu" terhadap beberapa hakim yang ikut memutuskan.

BACA JUGA:RI–AS Sepakat Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis, Dorong Kerja Sama Win-Win

"Saya malu terhadap anggota-anggota pengadilan tertentu, benar-benar malu, karena tidak punya keberanian melakukan yang benar untuk negara kita," ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, Jumat (20/2/2026).

Putusan Mahkamah Agung AS dengan suara mayoritas menyatakan bahwa tarif yang dikenakan Trump terhadap impor dari berbagai negara, termasuk sekutu seperti Eropa dan Kanada, melanggar konstitusi.

Sebab, melebihi kewenangan eksekutif tanpa persetujuan Kongres.

Trump menanggapi dengan mengumumkan tarif baru sebesar 10% secara global terhadap semua impor, di atas tarif yang ada, sebagai upaya melanjutkan perang dagangnya.

BACA JUGA:Luncurkan Mobil Bekas Expo 2026, MUF Hadirkan Beragam Pilihan Mobil Bekas Berkualitas dengan Akses Digital

Kemarahan Trump semakin memanas karena dua dari tiga hakim yang ditunjuknya selama masa jabatan sebelumnya ikut memvoting menentang kebijakannya.

Ia menuduh hakim-hakim tersebut tidak cerdas dan "budak" bagi kepentingan asing, sambil menegaskan akan menggunakan undang-undang alternatif untuk mempertahankan tarif.

Putusan ini menjadi pukulan telak bagi agenda ekonomi Trump di periode keduanya, yang mengandalkan tarif untuk melindungi industri dalam negeri meski menuai kritik karena meningkatkan biaya konsumen dan bisnis AS.

"IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberlakukan tarif,” tulis Mahkamah Agung dalam putusannya.

Investor khawatir keputusan ini menambah ketidakpastian ekonomi global, sementara Trump bersumpah tidak akan mundur dari kebijakan proteksionismenya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Delapan SPPG telah beroperasi di Kabupaten Sarolangun
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Mabes Polri Minta Maaf Usai Anggota Brimob di Tual Aniaya Remaja hingga Tewas
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kala Donald Trump Mengaku Takut Melawan Prabowo...
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Membaca Lonjakan Wisatawan China ke Bromo dalam Perspektif HI
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Anak Insanul Fahmi saat Bertemu sang Ayah di Tengah Pantauan Wardatina Mawa
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.