Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan pentingnya percepatan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 20 Februari 2026.
Ansory menekankan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar pengangkatan guru madrasah swasta dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Jadi, hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama juga, dimana tadi kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta saat ini sedang diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK,", ujar Ansory.
Ia menegaskan secara nasional pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK harus diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.
"Tadi saya sampaikan secara nasional pengangkatan guru madrasah swasta itu harus, saya pribadi apapun ceritanya itu harus, kita usahakan agar bisa mereka diangkat menjadi PPPK di tahun 2026 ini,", tegasnya.
Komisi VIII DPR RI juga menampung aspirasi terkait kebutuhan penambahan sarana dan prasarana di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.
" Dari Kementerian Agama Sumut terkait, sarana dan prasarana yang kurang di Sumatera Utara, nanti akan kita usahakan di pusat,", ungkap Ansory.
Ia berkomitmen membawa dan membahas aspirasi tersebut di tingkat pusat agar mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan dan anggaran.
"Ya apa yang kita sampaikan di sini akan kita rapatkan dan sampaikan lagi di pusat nantinya,", pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah swasta serta peningkatan fasilitas pendidikan keagamaan.




