Telkomsel Terapkan Registrasi Nomor Seluler Berbasis Pengenalan Wajah, Dukung Program SEMANTIK Kemkomdigi

harianfajar
21 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA– Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler. Kebijakan ini merupakan dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing, yang kian marak terjadi.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung implementasi SEMANTIK guna menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman.

“Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujar Filin.

Perubahan Skema Registrasi

Dalam skema baru ini, registrasi pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilengkapi verifikasi wajah.

Sementara itu, registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan dengan menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai data pada Kartu Keluarga.

Kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data pelanggan tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA).

Pemerintah juga tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Menariknya, pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Jika ditemukan nomor yang tidak dikenali, pelanggan dapat langsung mengajukan pemblokiran.

Cara Registrasi: GraPARI atau Mandiri

Registrasi biometrik dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, pelanggan dapat datang langsung ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Petugas Telkomsel akan membantu proses registrasi, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.

Kedua, registrasi dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi tsel.id/registrasibiometrik. Setelah melakukan verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi wajah.

Jaminan Keamanan Data

Telkomsel menegaskan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan diklaim telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.

Filin menambahkan bahwa implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah dilakukan bersama Kemkomdigi dalam beberapa tahun terakhir.

“Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambahnya.

Masa Transisi hingga Juni 2026

Pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid yang dilengkapi data biometrik. Adapun nomor yang telah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.

Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik sebelum batas waktu yang ditentukan. (edo)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sambut HBN dan HPSN 2026, Artha Graha Peduli Gelar Gerakan ASRI
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Trump Ngamuk ke Mahkamah Agung, Sebut Memalukan Soal Tarif Impor
• 22 jam laludisway.id
thumb
BRIN Sebut Fenomena Longsoran di Aceh Bukan Sinkhole, Ungkap Faktor Penyebabnya
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Update! Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Mengapa Makanan Cepat Saji Terasa Sangat Enak? Ini Penjelasannya
• 5 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.