JAKARTA - Seorang oknum anggota Brimob yakni Bripda MS diduga menganiaya siswa berinisial MAT (14) hingga tewas di Tual, Maluku. Oknum tersebut kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Kasus ini menyita perhatian publik. Polri pun turut memberikan atensi atas kejadian ini. Polri menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku.
Berikut fakta-fakta terkait oknum Brimob diduga aniaya siswa MAT hingga tewas, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (21/2/2026):
1. Pukul KorbanBripda MS memukul korban dan saudara kandungnya Nasri Karim (15) yang tengah berkendara motorlantaran diduga balap liar. Bripda MS memukul MAT meggunakan helm hingga tersungkur. Darah segar pun mengalir. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
2. Bripda MS DitahanBripda MS merupakan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Saat ini kasus tersebut memasuki proses hukum pidana serta penegakan kode etik Polri.
"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi, dikutip dari laman Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).
3. Ditetapkan TersangkaPolda Maluku telah menetapkan oknum Brimob Bripda MS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.
"Sudah (ditetapkan tersangka-red)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku.
4. Pemeriksaan EtikMenurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.
5. Polri Minta MaafPolri menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri.
"Yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Isir.
Original Article




