JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih terkait kasus hukum perhiasan emas dan berlian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menyebut penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga tidak memenuhi prosedur di bidang bea masuk maupun perpajakan.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar TPPU Emas Ilegal di Surabaya dan Nganjuk, Nilai Transaksi Capai Triliunan Rupiah
#beacukai #pluit #perhiasan #tokoberlian
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- bea cukai
- pluit
- perhiasan mewah
- toko berlian
- toko berlian disegel
- breaking news





