TANGSEL, DISWAY.ID-- Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Rayakan Imlek 2577, BNI Ajak Nasabah Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
BACA JUGA: Laskar Juaro Siap Jinakkan Pemuncak Klasemen, Nilmaizar: Wajib Tajam di Jakabaring!
"Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Februari 2026.
Menurutnya, jumlah korban sementara tercatat lebih dari satu orang.
Berdasarkan data awal, korban terdiri dari empat anak dengan rentang usia 11 tahun, 11 tahun, 5 tahun, dan 3 tahun.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Terkait kronologi kejadian, Kapolres menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan korban untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
BACA JUGA:GASPOL! Main Game Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp301.000 Langsung ke Kantong
BACA JUGA:Erick Thohir Dukung Provinsi Penyangga untuk Sukseskan PON 2028 NTT–NTB
'Untuk kronologi masih dilakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendampingan terhadap para korban, termasuk dukungan psikologis.
Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai prioritas utama.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada korban, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.





