Indonesia hari ini lantang membingkai dirinya sebagai kekuatan baru dalam kepemimpinan keberlanjutan: hutan direposisi sebagai penyerap karbon, food estate dipromosikan sebagai jawaban atas krisis pangan, dan strategi sovereign wealth dipresentasikan sebagai upaya mengamankan masa depan ekonomi. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional yang mencakup sektor energi, infrastruktur, ketahanan pangan, hingga industri, semuanya atas nama resiliensi dan pembangunan.
Namun, di balik pendekatan teknokratis yang tampak solutif, terdapat kenyataan struktural yang kerap luput dari perdebatan kebijakan: krisis ekologis dan krisis pembangunan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dinamika ekonomi politik dan relasi kelas.
Perampasan tanah, prekariasasi tenaga kerja, dan degradasi lingkungan bukan sekadar persoalan implementasi kebijakan tapi merupakan konsekuensi dari relasi kuasa yang mengakar antara modal, elite negara, kelompok marjinal-terutama mereka yang hidup dan merawat keberlangsungan ekologi.
Dari Teknokrasi ke Ekonomi Politik: Membaca Persoalan Lingkungan Secara KritisNarasi pembangunan “hijau” Indonesia, mulai dari food estate di Papua hingga program agroforestri di Kalimantan dipromosikan sebagai langkah keberlanjutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahkan menyebut sekitar 20,6 juta hektare kawasan hutan telah diidentifikasi sebagai cadangan untuk pangan, energi, dan air. Proyek-proyek ini diklaim sebagai kebutuhan mendesak demi ketahanan nasional.
Namun dalam praktiknya, banyak PSN dijalankan melalui kemitraan negara korporasi berskala besar. Konsorsium perusahaan tambang dan energi terlibat dalam proyek hilirisasi dan transisi energi; perusahaan perkebunan dan agribisnis menjadi aktor utama dalam pengembangan food estate; sementara konglomerasi infrastruktur dan properti memperoleh konsesi dalam pembangunan kawasan industri, pelabuhan, dan proyek energi terbarukan. Skema pembiayaan melalui sovereign wealth fund dan berbagai insentif fiskal semakin memperkuat posisi modal besar dalam menentukan arah pembangunan.
Menurut laporan Indonesia Business etc. (2023), integrasi PSN dengan jaringan modal besar memperluas ruang korporasi dalam menentukan arah pembangunan strategis pemerintah. Di sektor energi dan tambang, data dari International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa investasi besar dalam proyek energi berorientasi pasar global seringkali mengabaikan opsi energi terdesentralisasi berbasis komunitas (IEA, 2023).
Konfigurasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana PSN dirancang untuk memperluas kesejahteraan publik, dan sejauh mana ia menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan ekonomi korporasi? Ketika konsesi lahan skala besar diberikan kepada perusahaan untuk proyek energi, pangan, atau industri, komunitas lokal sering kali berada pada posisi tawar yang lemah, menghadapi risiko kehilangan tanah, akses sumber daya, dan ruang hidup.
Pertanyaan besarnya kemudian adalah: ketahanan untuk siapa?Laporan dari World Resources Institute (WRI) dan World Inequality Lab menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan secara tidak proporsional dialami oleh kelompok masyarakat termiskin yang justru berkontribusi paling kecil terhadap emisi karbon dan ekstraksi sumber daya sementara konsentrasi manfaat ekonomi berpihak pada kelompok paling kaya (World Inequality Report, 2022; WRI, 2021). Pola ini terlihat jelas di Indonesia: masyarakat adat dan komunitas pedesaan sering kali kehilangan ruang hidup akibat ekspansi perkebunan dan proyek infrastruktur
Sayangnya, kritik terhadap deforestasi atau penggusuran sering kali direduksi menjadi persoalan administratif: perlunya konsultasi publik yang lebih baik, transparansi analisis dampak lingkungan, atau penyelarasan dengan standar ESG internasional. Upaya-upaya tersebut memang penting, tetapi tidak cukup. Ia gagal menyentuh akar persoalan: struktur ekonomi politik yang memproduksi ketimpangan, ekstraksi, dan konflik agraria secara sistemik.
Kelas, Kapitalisme, dan Produksi AlamKajian ekonomi politik kritis menunjukkan bahwa kapitalisme tidak hanya mengeksploitasi kelas buruh, tetapi juga mereorganisasi alam demi kepentingan akumulasi. Dalam konteks PSN, alam direpresentasikan sebagai “aset strategis” atau “cadangan nasional” yang siap dioptimalkan. Bahasa teknokratis ini menyamarkan fakta bahwa pengelolaan sumber daya sangat dipengaruhi oleh kepentingan korporasi besar yang memiliki kapasitas finansial, teknologi, dan akses kebijakan.
Di Indonesia, hal ini tampak ketika food estate dipuji sebagai inovasi ketahanan pangan meski berpotensi menggusur sistem pangan lokal; ketika transisi energi berfokus pada investasi proyek skala besar ketimbang memperkuat kedaulatan energi komunitas; dan ketika kawasan hutan direduksi menjadi ruang produksi komoditas untuk pasar global.
Ekosistem dan penghidupan masyarakat pada akhirnya dibentuk melalui proses ekonomi politik yang melibatkan negosiasi—dan sering kali ketimpangan—antara negara, korporasi, dan warga. Tanpa pembacaan terhadap relasi ini, tata kelola lingkungan akan terus diperlakukan sebagai persoalan teknis, bukan sebagai arena kontestasi kepentingan.
Menuju Ekonomi Politik KeberlanjutanYang dibutuhkan Indonesia sebagaimana juga disuarakan oleh berbagai gerakan global bukan sekadar keberlanjutan versi teknokratis, melainkan ekonomi politik keberlanjutan.
Untuk mencapai hal tersebut, kita kemudian perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar, yakni:
Siapa yang memiliki tanah dan sumber daya?
Siapa yang menikmati manfaat proyek pembangunan?
Siapa yang menanggung beban sosial dan ekologisnya?
Bagaimana relasi antara kerja dan alam dibentuk dalam kapitalisme kontemporer?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tidak dapat ditemukan dalam kerangka kebijakan semata, hal ini menuntut kerangka analisis yang mengintegrasikan kelas dan ekologi perspektif yang kerap tersisih dalam diskursus kebijakan arus utama.
Berbagai lembaga internasional, termasuk International Labour Organization (ILO), World Bank melalui World Development Report 2023 tentang alam, serta lembaga independen seperti Transnational Institute, menegaskan bahwa masa depan berkelanjutan harus berakar pada keadilan redistributif dan relasi kuasa yang lebih setara. Keberlanjutan tidak bisa direduksi menjadi target dekarbonisasi atau pertumbuhan PDB; ia harus menyentuh cara manusia hidup, bekerja, dan membangun relasi dengan lingkungannya.
Penutup: Pentingnya Lensa Ekonomi-Politik dalam Menjelaskan Krisis Ekologi Hari IniIndonesia memiliki ambisi besar. Namun ambisi tanpa pijakan keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.
Kerusakan ekologis hari ini bukan sekadar kekeliruan tata kelola. Ia adalah manifestasi material dari pilihan-pilihan ekonomi politik yang lebih mengutamakan akumulasi modal ketimbang kesejahteraan manusia dan keberlanjutan ekosistem. Untuk menghadapi hal tersebut, kita perlu menempatkan kembali kelas dan ekonomi politik sebagai lensa utama dalam memahami pembangunan dan keberlanjutan bukan sekadar perspektif alternatif.
Hanya dengan cara itu, kita dapat membayangkan masa depan yang melampaui perampasan, ketidakpastian, dan ketimpangan struktural masa depan di mana keberlanjutan bukan sekadar jargon, melainkan kenyataan yang dirasakan bersama.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5509299/original/097383500_1771676112-1000773552.jpg)



