Proses eksekusi tanah dan rumah di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat berlangsung ricuh. Aksi saling dorong terjadi antara keluarga penghuni dan aparat saat petugas pengadilan melaksanakan eksekusi.
Ketegangan muncul ketika warga mencoba menghalangi jalannya eksekusi tanag. Sekitar 100 personel kepolisian pun diturunkan untuk mengamankan lokasi.
Satu unit water cannon juga turut dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan. Dua orang dari pihak termohon juga sempat diamankan untuk meredam situasi yang terus memanas.
Baca Juga :
Setelah keadaan mulai kondusif, keluarga penghuni mengemasi barang-barang dan memindahkan ternak mereka dari rumah yang mereka tempati. Rumah dan tanaman di sekitarnya dibongkar menggunakan satu unit ekskavator, sebagai bagian dari proses pelaksanaan eksekusi.
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Waingapu menegaskan bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
(Nada Nisrina)




