Liputan6.com, Jakarta - Jabatan pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali mengalami pergantian. Saat ini, posisi Plh dijabat oleh AKBP Hariyanto, menggantikan AKBP Catur Setiawan yang sebelumnya ditugaskan untuk mengisi posisi AKBP Didik Putra Kuncoro.
Pergantian ini sebagaimana diumumkan melalui akun resmi Instagram @polres_bimakota pada Sabtu (21/2/2026). "Semoga senantiasa diberikan keberkahan, kelancaran, serta kesuksesan dalam mengemban amanah dan menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara di wilayah hukum Polres Bima Kota.," tulis akun tersebut.
Advertisement
Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran rekam jejak AKBP Catur Erwin Setiawan yang diduga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba saat menjabat Kasatres Narkoba Polres Ternate.
Penjelasan Mabes Polri
Sebelumnya, Mabes Polri juga memberikan penjelasan mengenai penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota, yang dilakukan di tengah proses penanganan kasus penyalahgunaan narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Terkait dengan hal ini, sudah disampaikan oleh Polda NTB ya. Bahwasanya dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
"Selagi pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim," sambungnya.
Terkait perkembangannya seperti pemeriksaan, ia menyebut, akan disampaikan langsung oleh Polda NTB.




