Anggota TNI akan menjadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Apa kriteria versi Komisi I DPR untuk sosok anggota TNI mengisi Wakil Komandan ISF?
"Terkait kualifikasi, Komisi I DPR RI menekankan bahwa prajurit yang ditugaskan harus memiliki pengalaman panjang dalam operasi multinasional, kemampuan diplomasi militer, serta integritas yang tinggi. Penempatan ini bukan sekadar soal pangkat, tetapi juga soal kapasitas kepemimpinan dan kemampuan membangun sinergi dengan berbagai kontingen negara lain," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Komisi I DPR memandang penugasan prajurit TNI dalam struktur International Stabilization Force di Gaza sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Selain itu, jabatan Wakil Komandan ISF dinilai strategis.
"Kehadiran Indonesia di posisi strategis seperti Wakil Komandan ISF menunjukkan kepercayaan internasional terhadap profesionalisme dan rekam jejak TNI dalam misi perdamaian dunia," kata Dave.
Komisi I DPR, kata Dave, akan memastikan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar internasional, sehingga dapat menjalankan amanah dengan baik dan tetap menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.
"Adapun mengenai jabatan Wakil Komandan ISF, secara umum posisi tersebut memang diisi oleh perwira tinggi, tergantung struktur organisasi yang ditetapkan oleh Board of Peace," imbuhnya.
(rfs/dhn)




