Polda NTB Ganti Lagi Plh Kapolres Bima Kota

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima kembali diganti. Sebelumnya, untuk mengganti AKBP Didik Putra Kuncoro, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan.

Erwin ditunjuk pada 12 Februari 2026. Namun, pada Sabtu (20/2), instagram resmi Polres Bima Kota ucapan selamat kepada AKBP Hariyanto, sebagai PLH. Artinya, Erwin baru sepekan menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

Isu pergantian Erwin ini diduga kuat menyangkut dengan dugaan isu penyalahgunaan narkoba. Mabes Polri juga telah menjawab isu keterlibatan Erwin dengan narkoba.

"Selagi pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh oleh Polda NTB. Namun Polda NTB sudah menyampaikan baik itu Kabid Humas maupun Kapolda ya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada media Kamis (19/2).

Sejumlah pemberitaan memang menyebut nama Erwin pernah terlibat dengan kasus narkoba. Pada 2017, Erwin yang saat itu berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate dan berpangkat AKP kedapatan positif narkoba jenis sabu, saat internal kepolisian mengadakan tes urine untuk personel jajaran.

Sebelum jadi PLH, Erwin menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Sementara penggantinya, Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Turunkan Ego Usai Kasus Dugaan Perzinaan Naik Sidik, Inara Rusli Ingin Temui Wardatina Mawa
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Comeback Syuting, Cut Tari Main Serial Bersama Artis Gen Z Setelah Dapat Izin Suami
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Persis Solo Vs PSBS Biak
• 16 jam lalubola.com
thumb
Presiden FIFA Aman dari Sanksi, IOC Tutup Isu Netralitas Politik
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Airlangga: RI Punya Waktu 60 Hari
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.