Grid.ID - Fariz RM kini sudah bebas dari penjara usai 10 bulan menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba. Bebas dari penjara, Fariz RM bakal kembali berkarya melalui festival musik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara. Menurut Deolipa Yumara secara hitungan kalender, Fariz RM sudah bebas.
“Itu yang jelas itu sudah pakai ilmu tanggalan sudah selesai urusannya, sudah jadi orang bebas,” ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Rencana Fariz RM akan kembali berkarya dibeberkan juga oleh Deolipa Yumara. Festival musik tersebut juga sebagai penanda kebebasan Fariz RM.
“Cuma ada satu clue di mana dia akan bikin acara musik di bulan Februari ini juga, sederhana, untuk menunjukkan kebebasannya,” terang Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara, sejak di dalam penjara, Fariz RM pun tetap terus berkarya. Hanya saja, Fariz RM tak memegang alat musik selama berada di penjara.
“Oh sebelum di penjara pun dia memang berkarya terus kan. Keluar penjara pasti berkarya terus. Cuman satu, waktu di penjara rupanya dia nggak pernah pegang alat musik, dia cerita,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz RM menjalani hukuman penjara selama 10 bulan atas kasus narkoba. Ini merupakan kasus narkoba keempat yang dihadapi Fariz RM. (*)
Artikel Asli




