Inilah Sosok Piche Kota Tersangka Kasus Rudakpaksa, Ternyata Langkahnya di Indonesian Idol Sempat Tak Direstui Orang Tua

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Nasi telah menjadi bubur. Karier yang susah payah dibangun oleh penyanyi muda berbakat, Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23), kini terancam hancur lebur berkeping-keping.

Piche Kota yang sebelumnya dielu-elukan sebagai idola baru jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025, justru harus berurusan dengan pihak berwajib atas kasus kriminal yang sangat serius.

Jauh sebelum dirinya tersandung kasus hukum, kisah perjuangan Piche menembus panggung Indonesian Idol sempat mencuri simpati publik. Pasalnya, langkah pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini untuk mengikuti audisi ternyata sempat tak direstui oleh kedua orang tuanya.

Namun, tekadnya yang sudah bulat membuat Piche nekat melawan keraguan keluarganya demi membuktikan bakat emas yang ia miliki.

"Alasan aku ikut Idol mau tunjukin ke orangtua. Karena kemarin waktu audisi, memang gak setuju awalnya. Jadi saya maksa, pokoknya harus ikut," kata Piche dikutip dari tayangan audisi YouTube Indonesian Idol 2025 via TribunJakarta.com.

Kala itu, dengan penuh rasa percaya diri, ia meyakinkan keluarganya bahwa ia mampu bersaing dengan ribuan peserta lainnya.

"Saya harus buktikan. Tenang aja pokoknya bisa lah," tuturnya.

Adapun sebelum menginjakkan kaki di panggung spektakuler, keseharian Piche tak jauh dari dunia tarik suara. Ia adalah seorang penyanyi reguler di berbagai kafe.

Bahkan, sosoknya sempat menjadi perbincangan hangat di daerah asalnya. Sebuah video yang merekam aksi panggungnya saat bernyanyi di sebuah kafe sempat viral di media sosial, yang imbasnya membuat kafe tersebut kebanjiran pengunjung.

Sayangnya, gemerlap popularitas yang baru seumur jagung itu harus redup seketika. Bukannya membawa kebanggaan lanjutan bagi orang tuanya, Piche Kota justru membawa kabar kelam.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, NTT, secara resmi telah menetapkan Piche sebagai tersangka dalam dugaan kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua.

 

"Kita tetapkan tiga orang ini sebagai tersangka melalui gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan pada 19 Februari 2026 kemarin, di Polres Belu," kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa, Sabtu (21/2/2026).

Ternyata, Piche tidak melakukan aksi bejatnya seorang diri. Polisi turut menyeret dua rekan Piche, yakni pemuda berinisial Roy Mali dan Rival, untuk ikut mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan status tersangka yang sama.

Lebih lanjut, AKBP Gede menjelaskan bahwa pengusutan kasus asusila ini diproses secara serius oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu. Tak main-main, mereka terus berkoordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat asistensi langsung dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT.

Gede juga memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap sang idola dan kedua temannya sudah melalui prosedur hukum yang ketat dan transparan.

"Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan," tandas Gede.(*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Air Dingin vs Air Hangat Saat Buka Puasa, Mana yang Lebih Baik? Ini Penjelasan Dokter Tirta
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Avowed Rayakan Satu Tahun, Ada Update Besar dan Rilis di PlayStation 5
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Pengelolaan Sampah Mandiri Dimulai dari Rumah Tangga
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden FIFA Ambil Bagian di Board of Peace, Komite Olimpiade Langasung Lakukan Penyelidikan
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.