BGN Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan Keuntungan Mitra SPPG

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Sony Sonjaya merespons video viral menampilkan Ketua BEM UGM yang menyebutkan bahwa Mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun, bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku.

Narasi tersebut kemudian dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.

BACA JUGA: Terbitkan SE, BGN Minta SPPG Lebih Kreatif Mengolah Pangan Lokal Selama Ramadan

Sony mengatakan narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.

Dia juga membantah klaim mitra meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

BACA JUGA: Pegawai SPPG Berhak Terima THR, Asalkan...

"Mitra mendapatkan "untung bersih" Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," kata Sony dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Minggu (22/2).

Dia menjelaskan Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.

BACA JUGA: BGN: Mitra SPPG Harus Memberdayakan Kantin di Sekolah Penerima MBG

Angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal dengan perhitungan Rp6.000.000 x 313 hari operasional.

"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," kataya. 

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. 

"Sedangkan estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi," tuturnya.

Investasi tersebut meliputi pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri ±400 meter persegi, 8–10 unit AC, ?16 titik CCTV, instalasi listrik 3 phase, sistem filtrasi air standar air minum, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), lantai granit atau epoksi antibakteri, mess karyawan dan ruang kantor, peralatan masak berskala industri, penyediaan serta pelatihan tenaga relawan, dan fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal.

Dia menyebutkan skema kemitraan ini menempatkan Mitra pada risiko bisnis yang nyata, antara lain, risiko kontrak tahunan yang bisa saja tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional. Keputusan sepenuhnya berada pada BGN.

"Para mitra juga dihadapkan dengan risiko pemeliharaan aset, renovasi dan relokasi jika ditemukan pelanggaran standar seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100 persen oleh mitra," tuturnya.

Dengan nilai investasi Rp2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2–2,5 tahun. 

Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.

BGN juga membantah tuduhan bahwa mitra memperoleh keuntungan dengan menyunat porsi makanan menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan program MBG.

Dia menjelaskan BGN secara tegas memisahkan insentif fasilitas/gedung dan anggaran bahan baku/makanan.

Melalui prinsip At-Cost dan penggunaan Virtual Account (VA), dana belanja bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi Mitra yang pencairannya diawasi ketat dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil.

Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Dengan Juknis 401.1, satu-satunya hak Mitra adalah insentif fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan," tegasnya.

BGN juga menjawab pertanyaan publik terkait mengapa negara menggunakan skema insentif, bukan membangun sendiri.

Kebijakan pemberian insentif fasilitas merupakan strategi efisiensi anggaran sekaligus pemindahan risiko (risk transfer).

Dia mensimulasikan apabila negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri dikalikan Rp3 miliar akan menyentuh angka Rp90 triliun yang belum termasuk tanah dan biaya perawatan.

"Dengan skema kemitraan (availability payment), negara tidak mengeluarkan belanja modal besar di awal. APBN tidak terbebani CapEx raksasa yang berpotensi mangkrak. Negara hanya membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan," jelasnya.

Dia juga menjelaskan terkait isu pembayaran pada hari libur operasional yang dihitung 6 hari kerja.

"Adapun pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip Standby Readiness (kesiapsiagaan fasilitas)," kata Sony.

"Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat, misalnya dalam situasi bencana atau program komunal lainnya," lanjutnya.

Dia juga membantah terkait tundingan soal relasi politik dan seleksi mitra BGN.

BGN merupakan lembaga teknokratis yang melakukan seleksi mitra secara terbuka dengan persyaratan ketat.

"Siapa pun, swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan Juknis 401.1, berhak mengikuti proses seleksi," tegasnya.

Dia menyebutkan tidak ada jaminan kekebalan bagi pihak mana pun apabila melanggar SOP keamanan pangan, SPPG tetap dapat disuspend atau diputus kontraknya.

"Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyederhanakan angka pendapatan kotor menjadi “keuntungan bersih” atau yang mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan, tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku," tegasnya.

BGN tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kepentingan gizi anak Indonesia. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenko Perekonomian: Impor Jagung AS Hanya untuk Industri MaMin
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Maarten Paes Catat 7 Penyelamatan, Ajax Ditahan NEC Nijmegen 1-1
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dalam Kondisi Sakit, Diding Boneng Masih Mengungsi Usai Rumah Roboh Belum Bisa Ditempati
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Respons Pemerintah RI Usai Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Vino G Bastian Tampil Beda di Film Tanah Runtuh, Perannya Bareng Anak Down Syndrome Bikin Terenyuh
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.