Isu 2N+1 Mencuat dan Apa Itu? Siapa Arya Iwantoro, Eks Penerima LPDP Terseret Polemik Dwi Sasetyaningtyas

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA — Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas tampaknya masih jauh dari kata usai. Setelah menuai kritik warganet akibat pernyataannya terkait kewarganegaraan anak, sorotan publik kini bergeser kepada sang suami, Arya Iwantoro.

Kontroversi bermula dari unggahan video Tyas yang memperlihatkan surat resmi dari Home Office Inggris mengenai status kewarganegaraan anak keduanya.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi warga negara Inggris,” ujar Tyas dalam video yang beredar luas di media sosial.

Pernyataan lanjutan Tyas kemudian memicu gelombang kritik karena dianggap merendahkan status kewarganegaraan Indonesia.

“Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anak jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tambahnya.

Ucapan tersebut memantik reaksi keras warganet dan memperluas diskusi publik, terutama setelah terungkap bahwa Tyas dan suaminya merupakan mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sorotan Beralih ke Isu Kewajiban LPDP

Perhatian publik kemudian mengarah pada Arya Iwantoro. Nama akademisi tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan terkait kewajiban pengabdian penerima LPDP, yang dikenal dengan aturan 2N+1.

Warganet mulai menelusuri rekam jejak akademik dan karier Arya yang diketahui berkiprah di dunia riset internasional.

Profil Arya Iwantoro

Berdasarkan informasi yang beredar, Arya Iwantoro memiliki latar belakang akademik yang kuat di bidang teknik dan riset lingkungan.

Sarjana: Teknik Kelautan, Institut Teknologi Bandung (ITB), angkatan 2013

Magister: Master of Science, Utrecht University, Belanda (beasiswa LPDP), lulus 2016

Doktoral: PhD di Utrecht University, selesai tahun 2022

Karier Akademik: Pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter selama dua tahun

Posisi Saat Ini: Konsultan peneliti senior di University of Plymouth, Inggris sejak 2025

Selain aktivitas akademik, Arya juga tercatat sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang konservasi dan edukasi lingkungan.

Klarifikasi dari Pihak Tyas

Di tengah derasnya kritik publik, Tyas sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai status kewajiban LPDP yang ia terima.

Ia mengklaim seluruh kewajibannya sebagai penerima beasiswa telah dipenuhi. Menurutnya, ia sudah kembali ke Indonesia dan berkontribusi melalui bisnis berbasis lingkungan hidup yang ia dirikan.

Meski demikian, polemik di ruang publik masih terus bergulir, dengan perdebatan yang kini tidak hanya menyangkut pernyataan pribadi, tetapi juga etika penerima beasiswa negara serta tanggung jawab kontribusi kepada Indonesia


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alvaro Arbeloa Kritik Kecepatan Tim dan Bela Kylian Mbappe di Laga Real Madrid vs Osasuna
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Firman Soebagyo Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India: Merusak Industri Dalam Negeri!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Putusan Pengadilan AS Ubah Peta Perang Dagang, India Tunda Negosiasi, Australia dan Jepang Bereaksi
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kudeta Puncak Klasemen Grup B, PSS Sleman Tumbangkan Persipura
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Salat dan Imsakiyah Denpasar Hari Ini, 4 Ramadan 1447 H
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.