FAJAR, JAKARTA — Polemik yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas tampaknya masih jauh dari kata usai. Setelah menuai kritik warganet akibat pernyataannya terkait kewarganegaraan anak, sorotan publik kini bergeser kepada sang suami, Arya Iwantoro.
Kontroversi bermula dari unggahan video Tyas yang memperlihatkan surat resmi dari Home Office Inggris mengenai status kewarganegaraan anak keduanya.
“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi warga negara Inggris,” ujar Tyas dalam video yang beredar luas di media sosial.
Pernyataan lanjutan Tyas kemudian memicu gelombang kritik karena dianggap merendahkan status kewarganegaraan Indonesia.
“Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anak jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tambahnya.
Ucapan tersebut memantik reaksi keras warganet dan memperluas diskusi publik, terutama setelah terungkap bahwa Tyas dan suaminya merupakan mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sorotan Beralih ke Isu Kewajiban LPDP
Perhatian publik kemudian mengarah pada Arya Iwantoro. Nama akademisi tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan terkait kewajiban pengabdian penerima LPDP, yang dikenal dengan aturan 2N+1.
Warganet mulai menelusuri rekam jejak akademik dan karier Arya yang diketahui berkiprah di dunia riset internasional.
Profil Arya Iwantoro
Berdasarkan informasi yang beredar, Arya Iwantoro memiliki latar belakang akademik yang kuat di bidang teknik dan riset lingkungan.
Sarjana: Teknik Kelautan, Institut Teknologi Bandung (ITB), angkatan 2013
Magister: Master of Science, Utrecht University, Belanda (beasiswa LPDP), lulus 2016
Doktoral: PhD di Utrecht University, selesai tahun 2022
Karier Akademik: Pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter selama dua tahun
Posisi Saat Ini: Konsultan peneliti senior di University of Plymouth, Inggris sejak 2025
Selain aktivitas akademik, Arya juga tercatat sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang konservasi dan edukasi lingkungan.
Klarifikasi dari Pihak Tyas
Di tengah derasnya kritik publik, Tyas sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai status kewajiban LPDP yang ia terima.
Ia mengklaim seluruh kewajibannya sebagai penerima beasiswa telah dipenuhi. Menurutnya, ia sudah kembali ke Indonesia dan berkontribusi melalui bisnis berbasis lingkungan hidup yang ia dirikan.
Meski demikian, polemik di ruang publik masih terus bergulir, dengan perdebatan yang kini tidak hanya menyangkut pernyataan pribadi, tetapi juga etika penerima beasiswa negara serta tanggung jawab kontribusi kepada Indonesia





