Firman Soebagyo Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India: Merusak Industri Dalam Negeri!

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik rencana impor mobil pikap asal India yang dinisiasi Agrinas untuk Kopdes Merah Putih.

Untuk diketahui, rencana impor 105.000 unit mobil pikap secara utuh (completely built up/CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua produsen India, Mahindra dan Tata Motors, memantik polemik serius di tengah industri otomotif nasional.

BACA JUGA:MUI Kritik Keras Kebijakan Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal

BACA JUGA:IPW Kecam Aksi Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Maluku: Lagaknya Seperti Kombatan!

Wacana ini dikhawatirkan akan mematikan industri otomotif dalam negeri. 

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, menilai kebijakan tersebut janggal dan berpotensi melemahkan arah industrialisasi nasional yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Kalau kapasitas produksi dalam negeri mencukupi, mengapa harus impor dalam jumlah besar? Ini bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tapi menyangkut keberpihakan pada industri nasional,” tegas Firman, Minggu, 22 Februari 2026. 

Menurutnya, langkah impor dalam skala masif berpotensi bertabrakan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya hilirisasi, penguatan produksi dalam negeri, dan penciptaan lapangan kerja.

“Jangan sampai pidato soal kemandirian industri hanya menjadi slogan. Kalau praktiknya justru membuka keran impor, publik berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah,” ujarnya tajam.

BACA JUGA:Isi Teror pada Ibunda Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM, Diserang Balik Isu KIP Kuliah

Firman mengingatkan, industri otomotif bukan sekadar soal perakitan kendaraan. Di dalamnya terdapat rantai pasok panjang yang melibatkan industri baja, komponen, ban, kaca, hingga ribuan UMKM pendukung. 

Impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai memutus mata rantai nilai tambah yang seharusnya dinikmati pekerja dan pelaku usaha dalam negeri.

“Setiap unit yang diproduksi di dalam negeri menciptakan multiplier effect: tenaga kerja terserap, pajak masuk, industri komponen bergerak. Kalau kita impor CBU, nilai tambah itu justru dinikmati negara lain,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi kecurigaan publik apabila kebijakan impor tersebut tidak disertai penjelasan terbuka dan rasional. 

Perlu Transparansi

Menurut Firman, pemerintah wajib memaparkan dasar ekonomi dan teknis keputusan itu secara transparan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Respons Putusan Supreme Court AS: RI Siap Hadapi Segala Kemungkinan
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Jadwal Imsak 22 Februari 2026 di Semarang, Solo, Yogyakarta, Madiun, Malang, Surabaya
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
TPPU Tak Hanya Uang, Yenti Garnasih Tegaskan Aliran Hasil Kejahatan Bisa Berbentuk Lain
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Pihak Inara Rusli Sebut Wardatina Mawa Bukan Siapa-siapa Tanpa Kliennya, Emma Waroka Ikut Komentar, Singgung UU ITE
• 22 jam lalugrid.id
thumb
179 Ribu Tiket Lebaran Daop 8 Ludes Terjual, Yogyakarta-Surabaya Jadi Destinasi Favorit
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.