Putusan Pengadilan AS Ubah Peta Perang Dagang, India Tunda Negosiasi, Australia dan Jepang Bereaksi

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan mekanisme penerapan tarif Presiden Donald Trump sebagai ilegal memicu respons beragam dari sejumlah negara mitra dagang negeri Paman Sam. Sejumlah agenda diplomatik dan sikap kebijakan pun disesuaikan, seiring langkah Trump mengumumkan tarif global baru 15% pascaputusan tersebut.

Dikutip dari Bloomberg, Minggu (22/2/2026) para pejabat perdagangan India memutuskan menunda perjalanan ke Amerika Serikat yang semula bertujuan merampungkan kesepakatan sementara. Pembicaraan yang dijadwalkan berlangsung pekan ini akan dijadwal ulang ke waktu yang belum ditentukan. Penundaan dilakukan setelah kedua negara mempelajari dan mengevaluasi perkembangan serta implikasi kebijakan tarif terbaru. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Perdagangan dan Industri India belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan.

Sebagai konteks, setelah keputusan pengadilan keluar pada Jumat, Presiden Trump memberlakukan tarif global baru sebesar 10%, lalu menaikkannya menjadi 15% sehari kemudian. Sebelumnya, awal bulan ini, India telah mencapai kerangka kerja sementara dengan AS, di mana bea masuk barang India dipangkas menjadi 18% dari 25% dan bea masuk tambahan yang bersifat menghukum dihapus.

Sementara itu, Australia menyatakan akan 'mempertimbangkan semua opsi' menyusul pemberlakuan tarif 15% terhadap impor barang asing oleh AS.

Menteri Perdagangan Australia Don Farrell menegaskan pemerintahnya menentang tarif yang dinilai tidak beralasan. Pihaknya tengah bekerja sama dengan kedutaan besar di Washington untuk menilai implikasi serta menelaah langkah lanjutan putusan pengadilan. Di bawah rezim tarif sebelumnya, Australia dikenai tarif dasar 10%. Tarif awal 10 persen dijadwalkan berlaku mulai 24 Februari pukul 00.01 waktu Washington, sementara waktu efektif tarif 15% belum diumumkan.

Dari Jepang, kritik keras datang dari kalangan partai berkuasa. Itsunori Onodera, tokoh senior Partai Demokrat Liberal, menyebut kebijakan tarif AS sebagai kekacauan nyata. Dalam siaran langsung Fuji TV, Onodera menilai situasi tersebut berpotensi mengganggu kepastian usaha. Ia menolak kemungkinan Jepang meminta negosiasi ulang perjanjian perdagangan, dengan alasan inti kesepakatan sebelumnya yakni penurunan tarif otomotif tidak tercakup dalam putusan pengadilan terbaru.

Baca Juga

  • Lawan Putusan Mahkamah Agung AS, Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15%
  • Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Minggu, 22 Februari di BNI dan BRI
  • Jagung Hingga Daging Sapi AS Siap Banjiri Indonesia Usai Prabowo Teken Kesepakatan Dagang

Onodera menekankan bahwa sektor otomotif merupakan sumber ekspor terbesar Jepang sekaligus penopang lapangan kerja dan investasi. Menurut dia, negosiasi ulang apa pun memerlukan pembahasan yang menyeluruh dan cermat. Komentar Onodera menjadi pernyataan publik pertama dari anggota senior Partai Demokrat Liberal setelah putusan Mahkamah Agung AS tersebut.

Gejolak tarif ini terjadi menjelang rencana kunjungan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi ke Washington untuk bertemu Trump dan menegaskan kelanjutan kesepakatan perdagangan. Perjanjian yang disepakati musim panas lalu menurunkan tarif otomotif menjadi 15% dari 27,5%, sebagai imbalan komitmen investasi senilai US$550 miliar di Amerika Serikat.

Sejumlah proyek awal yang diumumkan pekan ini mencakup infrastruktur data, terminal minyak laut dalam, serta fasilitas produksi berlian sintetis untuk semikonduktor, seluruhnya berbasis di AS.

Meski demikian, Onodera mengingatkan potensi dampak lanjutan bagi dunia usaha. Ia menilai wajar jika perusahaan meminta pengembalian biaya tarif, namun keputusan rinci akan ditentukan pengadilan. “Saya khawatir bisnis akan semakin menjauh dari AS jika situasi domestik di sana tetap kacau seperti ini,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob yang Jabat Plh Kapolres Bima Kota
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Logistik Angkut 45 Ribu Barang Selama Libur Panjang Imlek 2026
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Isi Teror pada Ibunda Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM, Diserang Balik Isu KIP Kuliah
• 5 jam laludisway.id
thumb
MA AS Batalkan Tarif Trump, Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI-AS Tetap Berproses
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
West Ham vs Bournemouth Berakhir Antiklimaks, Drama Tanpa Gol di London Stadium
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.