Sosok Bripda MS, Anggota Brimob yang Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial Arianto Tawakal (14).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi usai waktu sahur di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku pada Kamis 19 Februari 2026. 

Baca Juga :
Siswa Madrasah di Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Kapolri: Kita Transparan
Irjen Dadang Hartanto Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah Hingga Tewas

Sosok Bripda MS

Ilustrasi kekerasan.
Photo :
  • Pixabay

Bripda MS yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku telah diamankan untuk proses hukum.

Peristiwa itu bermula ketika dua kakak beradik yang berstatus pelajar madrasah melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa penjelasan yang jelas, Arianto disebut dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda MS. Pukulan tersebut membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga mengalami benturan keras di kepala.

Sejumlah saksi menyebut Arianto sempat mengalami pendarahan dari hidung dan mulut sebelum dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 20 Februari 2026.

Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat secara intensif. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya dan sang adik terlibat balapan liar. Menurutnya, kejadian berlangsung tiba-tiba tanpa adanya peringatan sebelumnya.

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat. Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polda Maluku menyatakan proses pidana berjalan bersamaan dengan pemeriksaan kode etik profesi Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap anggota Brimob, Bripda MS, dilakukan secara terbuka. 

“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya,” tutur Sigit, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku. Ia menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara sungguh-sungguh.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda MS berpotensi menghadapi sanksi disiplin hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi.

Baca Juga :
Resmi Tersangka! Oknum Brimob Penganiaya Siswa Madrasah Hingga Tewas Kini Jalani Pemeriksaan Etik
Kata Mabes Polri Soal Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Maluku Hingga Tewas
Siswa Madrasah di Maluku Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Kapolda Jamin Diusut Transparan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 136.045 Tiket KA Keberangkatan
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Tampil Bagus, Debut Marteen Paes Gagal Bantu Ajax Raih Kemenangan
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Emosi! Warga dan Keluarga Datangi Markas Brimob Usai Pelajar Tewas Dianiaya di Tual
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Rapor Setahun Gubernur: DIR Ungkap Dedi Mulyadi Paling Menyedot Publik, Engagement Tembus 4,2 Miliar
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Jadi Rujukan Daerah
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.