MKD DPR Tegaskan Pengangkatan Kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III Sesuai Aturan

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menegaskan, tak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dia mengatakan, Ahmad Sahroni telah selesai menjalani sanksi buntut pernyataan yang merendahkan rakyat.

“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

Dia menjelaskan, MKD juga menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak penonaktifan oleh partai.

Dengan mengacu pada putusan tersebut, menurut dia, masa sanksi terhadap Sahroni sudah berakhir.

“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI juga dilakukan berdasarkan usulan dari Partai NasDem pada 19 Februari 2026.

Maka dari itu, dia memastikan proses pelantikan Sahroni kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR sudah sesuai dengan mekanisme di Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), serta Peraturan dan Tata Tertib DPR RI.

“Pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” katanya, dilansir Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjuangan Persib di AFC Champions League 2 Selesai, Kini Fokus di Super League
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Suasana CFD Depok di Bulan Puasa, Hujan dan Sepi Warga Berolahraga
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Anak di Tual Tewas Dipukul Polisi, Repetisi Pelanggaran HAM Berat
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Polisi Ungkap Motif Suami Mantan Pacar Rampas Mobil Pria di Tangerang
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Air Dingin vs Air Hangat Saat Buka Puasa, Mana yang Lebih Baik? Ini Penjelasan Dokter Tirta
• 8 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.