JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota Brimob yang menyebabkan seorang pelajar di Tual, Maluku, tewas. Ia pun menegaskan, tindakan anggota Brimob tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribata dan Catur Prasetya.
Hal tersebut disampaikan Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas TV, Sabtu (21/2/2026).
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Johnny.
Baca Juga: Prabowo soal Tarif Dagang Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan
Dia memastikan Polri akan bertindak tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ucap Irjen Johnny.
Sebelumnya dalam kasus tewasnya pelajar di Tual, Maluku, keluarga dan warga menggeruduk Markas Brimob Tual meminta pelaku penganiaya Aryanto Tawakal ditangkap.
Baca Juga: Tiket Kereta Lebaran Mulai Diserbu, PT KAI Daop 1 Catat 480 Kursi Sudah Terjual
Aryanto Tawakal yang merupakan pelajar MTS diduga dianiaya anggota Brimob Polda Tual usai dituduh pelaku balap liar. Aryanto Tawakal dipukul dengan helm hingga tersungkur dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- brimob aniaya pelajar
- brimob
- penganiayan pelajar oleh brimbob
- brimob polri
- polri





