MALANG (Realita)– Layanan kesehatan di Kota Malang kembali menuai sorotan. DPRD Kota Malang menilai ada persoalan serius yang harus segera dibenahi, mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang mendadak nonaktif hingga meningkatnya temuan kasus HIV, TBC, dan ISPA di sejumlah wilayah.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, mengungkapkan berbagai persoalan tersebut muncul dari laporan para kader kesehatan yang aktif mendampingi masyarakat di tingkat bawah.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Sambut 107 Ribu Jamaah Harlah Satu Abad NU, Amithya: Nikmati Kota Ini
“Kader kesehatan ini yang paling tahu kondisi riil warga. Mereka bersentuhan langsung dengan bayi, balita, ibu hamil sampai lansia setiap bulan,” ujar politisi Partai Gerindra dari Dapil Lowokwaru, Kamis (12/2/2026).
*BPJS Nonaktif Akibat Pembaruan Data*
Menurut Ginanjar, salah satu masalah paling mendesak adalah kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba tidak aktif. Kondisi ini disebut berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memicu perubahan kategori kesejahteraan (desil) warga.
Akibat perubahan tersebut, sebagian warga yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI terhapus atau berpindah kategori, sehingga otomatis kehilangan akses jaminan kesehatan gratis.
“Perubahan desil ini harus dicek ulang di lapangan. Kami sudah minta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan melakukan ground checking agar tidak ada warga miskin yang terlewat,” tegasnya.
Ia menekankan, persoalan administratif tidak boleh menghambat hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. DPRD mendesak agar proses verifikasi dan sinkronisasi data dipercepat, terutama bagi kelompok rentan.
“Jangan sampai warga yang sedang sakit justru dipersulit karena data. Ini soal hak hidup dan keselamatan,” tandasnya.
*Temuan HIV dan TBC Meningkat*
Selain persoalan data, DPRD juga menerima laporan adanya peningkatan temuan kasus penyakit menular seperti HIV, TBC, dan ISPA, terutama di wilayah Sukun dan Sumbersari.
Baca juga: Belanja Pegawai Hampir 50 Persen, DPRD Soroti Arah Kebijakan APBD 2026 Kota Malang
Ginanjar menilai lonjakan temuan kasus perlu dilihat secara objektif. Di satu sisi menunjukkan adanya persoalan kesehatan yang harus diwaspadai, namun di sisi lain juga menandakan sistem deteksi dini berjalan lebih aktif.
“Kalau pemeriksaan diperluas, wajar angka temuan meningkat. Ini bisa berarti skrining berjalan baik. Yang penting tindak lanjutnya harus jelas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, peningkatan deteksi tidak boleh berhenti pada pendataan. Pemerintah Kota Malang harus menjamin ketersediaan obat, pendampingan pasien, serta edukasi berkelanjutan untuk mencegah penularan dan mengurangi stigma sosial.
“Kalau tidak ditangani serius, HIV dan TBC bisa jadi bom waktu kesehatan masyarakat,” katanya.
*Dorong Perda Penanggulangan Penyakit Menular*
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Kota Malang menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan penyakit menular, khususnya HIV/AIDS dan TBC, pada 2026.
Baca juga: Kerja dari Rumah tanpa Perlindungan, Komisi D DPRD Kota Malang Soroti Kerentanan Pekerja Informal
Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat koordinasi lintas OPD, kepastian anggaran, sistem rujukan, serta perlindungan hak pasien.
“Kita butuh regulasi yang komprehensif. Tidak bisa parsial. Harus ada kepastian anggaran dan perlindungan bagi pasien,” tegas Ginanjar.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
“Tanpa kader, banyak persoalan kesehatan tidak akan terdeteksi sejak dini. Posyandu tetap hidup karena kerja mereka,” pungkasnya.
Sorotan DPRD ini menjadi sinyal bahwa sektor kesehatan di Kota Malang menghadapi tantangan ganda: persoalan tata kelola data dan ancaman penyakit menular. Jika tidak dibenahi secara menyeluruh, kelompok masyarakat kecil berisiko menjadi pihak yang paling terdampak. (mad)
Editor : Redaksi





