Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AA, usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seseorang, di Jalan Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Insiden ini juga diunggah dalam akun media sosial Instagram @info_ciledug. Terlihat terduga pelaku menggunakan sepeda motor, sementara itu korban tengah berjalan kaki.
Tampak terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban. Kemudian keduanya terlihat berkomunikasi dan setelahnya korban diajak pergi oleh terduga pelaku.
Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan, peristiwa ini terjadi saat korban sedang berjalan menuju warung kopi. Kemudian korban didatangi pelaku yang langsung menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya.
“Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti,” jelas Budi.
Atas peristiwa ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (Ars/ree)




