Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Satpol PP Jakarta Utara bersama TNI/Polri menyita 637 botol minuman keras selama operasi awal Ramadhan.
  • Operasi ini bertujuan mengendalikan ketertiban umum dan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.
  • Miras sitaan telah diamankan di Kantor Wali Kota Utara menunggu keputusan pemusnahan pengadilan.

Suara.com - Tim gabungan Satpol PP Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menyita ratusan botol minuman keras dalam operasi serentak yang digelar di enam kecamatan Jakarta Utara pada awal Ramadhan 1447 Hijriah. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan total 637 botol miras dari berbagai merek.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Minggu.

Budhy menjelaskan, operasi tersebut merupakan langkah pengendalian ketertiban umum guna memastikan suasana wilayah Jakarta Utara tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Penertiban miras juga menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujar Budhy.

Dalam operasi itu, Satpol PP Jakarta Utara mengerahkan sebanyak 165 personel gabungan. Jumlah personel yang diterjunkan di masing-masing kecamatan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.

Budhy berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga ketertiban, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi juga setelahnya. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," tutur Budhy.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi menegaskan bahwa seluruh 637 botol miras tersebut disita dari sejumlah warung yang tersebar di wilayah Jakarta Utara.

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman," ungkap Aries.

Baca Juga: KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?

Ia menambahkan, seluruh barang bukti miras yang disita telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan dan penyusunan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.

Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang mencakup pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

"Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," pungkas Aries.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kesepakatan Dagang RI–AS Turut Ancam Industri Media dalam Menghadapi Platform Digital
• 30 menit lalukompas.id
thumb
Menjaga Nyawa Adalah Ibadah: Kapan Pasien Perlu Memilih Fidyah daripada Puasa?
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Ungkap Isi Pertemuan dengan 12 Pengusaha AS: Mereka Positif Ekonomi RI
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.