Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Yusril: Tindakan di Luar Perikemanusiaan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa wafatnya Arianto Tawakal (14 tahun), seorang siswa Madrasah Tsanawiah yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS di Tual, Maluku Tenggara. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (22/2).

"Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal," ujar Yusril.

BACA JUGA: Ammar Zoni Mengaku Dipalak di Lapas, Begini Tanggapan Menko Yusril

Dalam pernyataannya, Yusril menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum anggota Brimob tersebut berada di luar nilai-nilai kemanusiaan. Dia mengingatkan bahwa seorang polisi, sebagai aparat negara dan penegak hukum, memiliki kewajiban untuk melindungi setiap jiwa, baik terhadap mereka yang diduga sebagai pelaku kejahatan, terlebih lagi terhadap korban kejahatan.

"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan," tegas Yusril.

BACA JUGA: Yusril Sebut Polisi yang Viral Menuduh Pedagang Es Gabus Bakal Kena Sanksi

Yusril menekankan bahwa pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain harus ditindak tegas melalui dua jalur. Pertama, pelaku harus menjalani sidang etik dengan ancaman hukuman pemecatan sebagai anggota Polri. Kedua, pelaku juga harus diproses di pengadilan pidana untuk mendapatkan sanksi pidana yang setimpal.

"Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Penjelasan Menko Yusril soal Kezia & WNI Tentara Bayaran

Meski mengecam keras tindakan tersebut, Yusril memberikan apresiasi kepada Polda Maluku dan Mabes Polri yang dinilai cepat bereaksi terhadap kasus penganiayaan ini. Ia menyebut bahwa secara struktural, Mabes Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian buruk ini. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan perubahan sikap Polri ke arah yang lebih rendah hati dan mau mengakui kesalahan jika ada oknum jajarannya yang bertindak keliru.

Selain itu, Yusril juga menyoroti respons cepat Polres Maluku Tenggara yang telah menahan Bripka MS, melakukan pemeriksaan, dan menetapkannya sebagai tersangka. Terkait dengan peran Komite Percepatan Reformasi Polri, Yusril menyampaikan bahwa pihaknya terus membahas perbaikan citra kepolisian yang mencakup berbagai aspek penting, seperti pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan.

"Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden," pungkas Yusril. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Info dari Menko Yusril soal Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri, Sabar ya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Klaim Tertibkan 100 Titik Parkir Liar Setiap Hari
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Kapolda Maluku Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kraksaan Probolinggo Banjir Setinggi 1,5 Meter, Tiga Desa Masih Terendam
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menkeu Beberkan Kasus Pelanggaran Pajak Impor Sejumlah Gerai Perhiasan Mewah Usai Disegel Bea Cukai
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Luis Enrique Puas PSG Kembali Pimpin Liga Prancis Setelah Monaco Taklukkan Lens
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.