Menko Yusril Minta Polisi yang Aniaya Anak hingga Tewas di Maluku Diadili: Tak Ada Orang Kebal Hukum

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Bripda MS anggota brimob yang diduga menganiaya anak hingga tewas di Tual, Maluku, harus dibawa ke sidang etik dan diadili di pengadilan pidana. Dia menegaskan, tidak ada anggota Polri yang kebal hukum.

“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” tegas Yusril, Minggu (22/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban, AT (14), dalam peristiwa tersebut. Dia sangat menyesalkan insiden yang merenggut nyawa siswa madrasah tsanawiyah (MTs) itu.

“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ucapnya.

Menurut Yusril, tindakan MS telah melampaui batas perikemanusiaan. Polisi, tegas dia, adalah aparat negara dan penegak hukum yang wajib memberi perlindungan terhadap setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban kejahatan.

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

Dia mengapresiasi Polda Maluku dan Mabes Polri yang, menurut dia, segera bereaksi atas kasus ini. Yusril menyebut permohonan maaf Mabes Polri atas kejadian buruk ini menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih rendah hati.

Selain itu, Yusril mengatakan polres setempat juga telah mengambil tindakan cepat dengan menahan Bripda MS serta memeriksa dan menyatakannya sebagai tersangka. Dia menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus-menerus membahas perbaikan citra kepolisian yang mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan.

“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya, dikutip dari Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesepakatan Dagang RI–AS Turut Ancam Industri Media dalam Menghadapi Platform Digital
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Harga Emas Global Sentuh USD 5.071 per Troy Ons Imbas Dinamika Tarif Trump
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil Tegaskan Hilirisasi Mineral Kritis Tetap Wajib Meski Ada Kesepakatan Dagang RI-AS
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Teken Perpres Sekolah Unggul Garuda, Siapkan SDM Unggul Sains dan Teknologi
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.