JAKARTA - Pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi kepada masyarakat Banyuwangi sebagai bagian dari janjinya. SK TORA yang diserahkan seluas 160,735 hektar serta HKm Transformasi seluas 492 hektar.
Penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam memperkuat akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan, demi kesejahteraan bersama
“Bulan Juni tahun lalu saya sempat hadir di balai desa sini, Bapak Ibu menjadi saksi bahwa kami di Kementerian Kehutanan ketika itu berjanji. Saya dilihatkan peta, langkah pertamanya selesai, tapi ada sedikit yang belum selesai luasnya sekitar 160 hektare,” kata Menhut Raja Juli Antoni dikutip, Minggu (22/2/2026).
Saat itu kata dia, warga mempertanyakan ketidakmerataan distribusi lahan karena wilayah tetangga sudah menerima SK. Menjawab keresahan tersebut, Raja Juli berjanji bahwa proses SK TORA akan diselesaikan dalam waktu enam bulan.
“Tetangga kiri kanan sudah dapat waktu itu ya, komplain semua komplain ‘ini ko tetangga dapat kami nggak dapat apakah negara mendiskriminasikan kami’ ada yang bertanya waktu itu. Sekali lagi ketika itu kami berjanji bahwa dalam waktu 6 bulan, yaitu bulan Desember proses SK Tora yang Bapak Ibu rindukan Insya Allah selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya SK telah rampung pada Desember. Namun, penyerahan sempat ditunda karena pemerintah tengah fokus menangani bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.




