Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkap kasus dugaan penganiayaan anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah AT (14) telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan tindakan Bripda MS terhadap korban AT tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut Polri.
"Tindakan Individu Polri tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Isir dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/2/2026).
Dia menambahkan, pihaknya bakal mengusut perkara dugaan penganiayaan berujung tewas ini secara tuntas, baik itu dari sisi etik maupun pidana.
Kedua pengusutan itu, kata Isir, dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi prinsip hukum di Indonesia.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu pers yang terlibat secara transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Baca Juga
- Bripda MS jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa Madrasah di Tual
- Menko Yusril Nilai Kasus Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tidak Manusiawi
- Kapolri Pastikan Kasus Brimob Aniaya Siswa MTS hingga Tewas di Tual Diusut Transparan
Di samping itu, Isir menyampaikan permohonan maaf dari Polri serta turut berduka cita kepada korban atas kejadian ini.
"Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," pungkasnya.
Sekadar informasi, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah AT terjadi di Kota Tual, Maluku pada Kamis, (19/2/2026).
Bripda MS merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor yang melakukan patroli untuk memelihara Kamtibmas. Salah satu kegiatan patroli itu seperti membubarkan aksi balap liar di Kota Tual.
Kala itu, dia mendapati AT dan kakaknya NK tengah berkendara Desa Ngadi menuju Tete Pancing. Melihat hal ini, Bripda MS pun mengayunkan helmnya dan mengenai bagian kepala AT hingga terjatuh.
Sejatinya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, namun nyawa AT tidak tertolong. Sementara itu, NK mengalami patah tulang.





