INDEF Soroti Aturan Halal dalam Tarif Trump

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF Dr. A. Hakam Naja melemparkan kritik soal pelonggaran regulasi halal dalam kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026. Ia menilai, aturan tersebut berpotensi mengorbankan konsumen Muslim di Indonesia.

Hakam mengatakan bahwa ia menemukan isu sensitif terkait regulasi produk halal dalam perjanjian tersebut.

“Yang mengagetkan dan kontroversial terkait dengan riset Center for Sharia Economic Development (CSED-INDEF) adalah isu sensitif yaitu regulasi produk halal dikorbankan. Ini sama saja dengan mengorbankan konsumen Muslim di Indonesia. Kesepakatan sembrono seperti ini mesti dikritik karena bukan hanya sebagai pelonggaran aturan sertifikasi halal tetapi juga merusak tatanan ketika produk AS yang masuk Indonesia harus bebas dari sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, produk makanan non hewani, pakan ternak, dan produk manufaktur asal AS disebut tidak perlu sertifikasi halal. Karena itu, ia menilai impor makanan dari AS tersebut secara umum harus dinyatakan sebagai produk non halal.

Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan, Celios: Kesepakatan ART Dianggap Gugur

“Karena produk makanan non hewani, pakan ternak dan produk manufaktur dari AS minta tidak perlu sertifikasi halal, maka impor makanan dari AS tersebut secara umum harus dinyatakan tidak halal (produk non halal) dalam rangka melindungi konsumen Muslim di Indonesia. Label produk impor AS non halal AS tersebut diperjelas saja di pusat-pusat perbelanjaan, super market, maupun toko-toko,” kata Hakam.

Adanya kesepakatan dagang itu dinilai tidak mempertimbangkan perkembangan industri halal nasional yang masih berada pada tahap awal (infant industry). Hakam menegaskan, Indonesia perlu melindungi industri halal dalam negeri, terlebih dengan target menjadi pusat ekonomi syariah global pada 2029.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Sulsel Gelar Ramadhan Leadership Camp, 851 Pejabat ASN dan Direksi BUMD Ikut Pembinaan
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Tak Hanya Pemakaman, Lahan TPU Pegadungan Akan Dibangun Waduk
• 7 jam lalukompas.com
thumb
HP Milik Warga Hampir Dijambret Saat Live Streaming di Dekat Taman Menteng
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
5 Tanda Celana Dalam Sudah Harus Diganti
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Yusril: Tindakan di Luar Perikemanusiaan
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.