Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh menyebut sebanyak 4.725 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat sindikat penipuan daring atau online scam meminta untuk dipulangkan dari Kamboja. Angka ribuan WNI tersebut tercatat pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026.

“Jumlah ini 92 dari total kasus sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini,” tulis keterangan Kemlu dalam laman resminya, Minggu (22/2/2026).

Kemlu mencatat bahwa dalam sepekan terakhir per 16-22 Februari 2026, jumlah WNI bermasalah eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang pulang ke Indonesia sebanyak 462 WNI dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh. Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI.

“Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor. Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” tulis Kemlu.

Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI.

Sementara diprediksi masih banyak lagi korban online scame yang telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.

 

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum.

Hal ini untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.

KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan semakin banyak SPLP yang diterbitkan dan dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Wadah Makanan yang Tidak Boleh Dimasukkan ke Microwave
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Menengok Hangatnya Buka Puasa di Tengah Dinginnya Swiss...
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Dapat Jersey Reece James saat Bertemu Pemilik Chelsea di AS
• 19 jam laludetik.com
thumb
Putusan Mahkamah Agung AS Pada Jumat Memicu Gelombang Reaksi Besar di Seluruh Dunia
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
12 Ramalan Shio Besok, 23 Februari 2026: Shio Ular Hoki, Shio Kuda Perlu Waspada
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.