Ibu Tiri Bantah Aniaya Anak yang Tewas di Sukabumi: Saya Tidak Kejam

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ibu tiri anak yang tewas di Sukabumi bantah melakukan penganiayaan. Ia menyebut kulit bocah 12 itu melepuh karena panas dalam.

Meninggalnya bocah laki-laki 12 tahun berinisial NS asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menyisakan tanda tanya. NS meninggal dunia dengan tubuh penuh luka bakar di RS Jampang Kulon, pada Kamis (19/2/2026) sore.

Di detik-detik napas terakhirnya, NS sempat mengaku bahwa dirinya dipaksa minum air panas oleh sang ibu tiri, TR. Bocah kelas 1 SMP itu diduga mendapatkan penganiayaan kejam dari TR.

Namun, sang ibu tiri bantah aniaya anak yang tewas di Sukabumi tersebut. TR mengaku bahwa dirinya tidak kejam seperti yang dituduhkan banyak orang.

"Saya berharap semoga ada kemukjizatan dari Yang Maha Kuasa karena bukan seperti ini yang saya harapkan, dan tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan oleh para netizen. Netizen itu memang yang maha benar segalanya, tetapi kan tidak seperti itu sebenarnya, bukan kaya begitu," kata NS dalam keterangan voice WhatsApp, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, TR menyebut bahwa kulit NS melepuh akibat dari panas dalam. Ia membantah dirinya menyiram maupun menyuruh sang anak minum air panas.

"Terkait penyiraman yang kaya gitu, itu tidak benar dan tidak ada, jujur itu kalaupun ada kulit yang melepuh, itu faktor dari panas dalam gitu, terus akibat (ada dugaan penyakit yang diderita NS). Jadi tidak ada yang namanya penyiraman air panas, ataupun minum air panas tidak pernah ada, saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen," lanjut TR.

Mendapat kecaman netizen atas dugaan penganiayaan kepada anak tirinya, TR menyebut bahwa waktu yang akan menjawab semuanya. Ia kini pasrah atas semua yang dituduhkan kepadanya.

"Biar waktu yang menjawab semuanya, biar waktu yang menjawab segalanya seperti apa kebenaran dan keasliannya," tambahnya.

Kronologi

Ayah NS, Anwar Satibi (38), menceritakan kronologi sebelum anaknya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Dua hari sebelumnya, Anwar berangkat ke Kota Sukabumi untuk bekerja sebagai jasa panggilan pemasangan gigi.

 

Sebelum berangkat, Anwar mengaku kondisi putranya masih sehat dan baik-baik saja. Namun dua hari setelah itu ia mendadak ditelepon oleh sang istri yang mengabarkan bahwa NS demam.

“Saya ditelepon istri, katanya, ‘Yah pulang, si Raja tidak damang, sudah ngelantur, panas,’” ujar Anwar, dikutip dari Tribun Jabar.

Mendengar kabar mengejutkan itu, Anwar pun bergegas pulang. Setibanya di rumah, ia kaget melihat kondisi putranya yang sakit parah hingga kulitnya melepuh.

“Faktanya sebelum saya berangkat ke Sukabumi, anak saya sehat-sehat saja. Pas saya pulang, kulitnya sudah pada melepuh,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa kulit NS melepuh, istrinya pun menyebut bahwa hal itu disebabkan oleh demam tinggi sang anak.

“Saya tanya, ‘Mah, kenapa kulitnya seperti ini?’ Dijawab karena sakit panas,” lanjutnya.

Namun kondisi NS tak kunjung membaik hingga akhirnya Anwar membawa anaknya ke RS Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026) pagi untuk dirawat. Di IGD itulah, sang anak mengaku bahwa ia disuruh minum air panas oleh ibu tiri.

“Jawabnya di IGD. Katanya disuruh minum air panas,” ujar Anwar.

“Dari IGD masuk ICU, habis dari ICU meninggal,” imbuhnya lirih.

Lebih lanjut, Anwar sendiri menginginkan adanya kejelasan dari penyebab meninggalnya sang anak dengan autopsi. Dirinya mengaku tidak ingin menuduh sembarangan tanpa bukti.

“Saya tidak bisa menuduh sembarangan. Makanya saya ingin autopsi supaya jelas,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Anwar juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Jampang Kulon untuk keperluan visum et repertum. Jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian sang anak, Anwar ingin agar proses hukum berjalan tegas.

Hasil Autopsi

Kepala Instansi Forensik RS Bhayangkara, Kombes dr. Carles Siagian mengungkapkan pihaknya menerima jenazah NS pada Kamis (19/2/2026) malam. Kemudian proses autopsi dilakukan pada Jumat (20/2/2026) pagi pukul 09.00 WIB.

“Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Sukabumi dan hari Jumat ini kami menerima jenazahnya. Tadi pukul 09.00, dokter forensik melakukan autopsi pada jenazah tersebut,” ujarnya.

Ia mengungkapkan adanya trauma panas pada tubuh NS. Luka bakar ditemukan antara lain di lengan, kaki kanan, kaki kiri, punggung, area bibir dan hidung.

“Hasilnya, ditemukan korban anak-anak, usia 12 tahun, dengan luka bakar di anggota gerak, seperti lengan, kaki kanan, dan kiri. Kemudian ada beberapa luka juga di punggung, serta luka bakar di area bibir dan hidung,” jelasnya.

Dokter memastikan bahwa luka-luka melepuh tersebut berasal dari paparan panas. Akan tetapi ia belum bisa menyimpulkan apakah hal itu disebabkan oleh penganiayaan atau bukan.

Selain luka luar, tim forensik juga menemukan adanya pembengkakan pada paru-paru NS. Lebih lanjut, tim telah melakukan uji lab di Jakarta untuk memeriksa apakah ada zat-zat asing atau racun di dalam organ vital tersebut sehingga menyebabkan kematian mendadak.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dalam, membuka organ-organ, dan mengambil sampel laboratorium untuk dikirim ke Jakarta. Kami sedang menunggu hasilnya untuk mengetahui apakah ada zat-zat lain di dalam organnya,” ujarnya.

Ibu Tiri Pernah KDRT pada 2025

Dugaan penyiksaan yang dialami oleh NS tidak muncul tiba-tiba. Bocah tersebut rupanya pernah mengalami KDRT dari sang ibu tiri pada 2025 lalu.

 

Hal ini diungkap oleh ayah korban, Anwar Satibi. Anwar menyebut bahwa istrinya saat itu memohon-mohon untuk tidak dilaporkan dan mengaku akan bertobat.

Ia pun sempat luluh dengan ucapan sang istri hingga memilih untuk damai. Meski begitu, Anwar menyebut bahwa laporannya kala itu belum dicabut.

“Ini (KDRT) sudah pernah terjadi cuma dimediasi, dia (istri Anwar) sujud ke saya jangan lapor mamah mau tobat. Akhirnya terjadi perdamaian. Sebetulnya laporan saya di polres belum dicabut,” kata Anwar, dikutip dari Kompas.com.

Hingga saat ini, penyelidikan terkait kematian korban masih dilakukan guna memastikan penyebabnya. Berstatus sebagai terlapor, ibu tiri anak yang tewas di Sukabumi bantah melakukan penganiayaan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendikdasmen Masukkan Bahasa Inggris sebagai Mapel Wajib SD Tahun 2027, Jember Diminta Bersiap
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Mengurai Hambatan Hilirisasi Bauksit Demi Tutup Impor Aluminium
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Buka Puasa Bareng Warga Pidie Jaya, Tito Tegaskan Percepatan Hunian Tetap
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan: Selasa dan Jumat
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Sertifikasi Halal Tak Goyah dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.