SPPG Untung Rp 1,8 Miliar per Tahun, Ini Kata BGN

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA (Realita)- Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi beredar yang menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat keuntungan Rp1,8 miliar per tahun dari program makan bergizi gratis (MBG).

Baca juga: Perkuat Pencegahan Stunting, Polres Madiun Launching SPPG 2 dan 3 di Balerejo

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, mengatakan narasi mitra SPPG meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

"Mitra mendapatkan 'untung bersih' Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," kata Sony dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2).

Hal itu diutarakan Sony menanggapi sejumlah video dan narasi yang beredar di media sosial berisikan klaim bahwa mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun, bahkan dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku.

BGN menuturkan klaim keuntungan ini bahkan dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.

Sony lebih lanjut mengatakan Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.

"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," katanya.

Baca juga: Soal Penutupan SPPG Eks Pasar Lanang Ponorogo, BGN Dateline 3 Bulan Untuk Pindah Lokasi

Ia juga menjelaskan skema kemitraan menempatkan mitra pada risiko bisnis yang nyata, antara lain risiko kontrak tahunan, risiko pemeliharaan aset, hingga risiko renovasi dan relokasi.

Menurutnya, dengan nilai investasi Rp2,5-6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2-2,5 tahun.

"Pada tahun pertama dan kedua, mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset," katanya.

Ia juga membantah tuduhan bahwa mitra memperoleh keuntungan dengan menyunat porsi makanan.

Baca juga: Sidak SPPG Banyudono Ponorogo, BGN Bakal Tutup Dapur Akibat di Bawah Kandang Burung

Selain itu, ia mengatakan seleksi mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan ketat.

Menurutnya, siapapun pihak baik swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp2,5-6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan Juknis 401.1, berhak mengikuti proses seleksi.

"Tidak ada jaminan kekebalan bagi pihak mana pun. Apabila melanggar SOP keamanan pangan, SPPG tetap dapat disuspend atau diputus kontraknya. Standar teknis dan kepatuhan menjadi satu-satunya parameter evaluasi," ujarnya.cn

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPDP Respons Viral Alumni Pamer Anak Jadi WN Inggris, Suami Terancam Kembalikan Dana Beasiswa
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta, Minggu 22 Februari
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Tiga FK di Surabaya Luncurkan PPDS Baru untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menteri Meutya Tegaskan Peran Indonesia di Board of Peace Adalah untuk Dukung Palestina
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KKB Pimpinan Aibon Kogoya Menyerang Pos Tambang Emas PT Kristalin di Nabire, Dua Orang Dilaporkan Tewas Dibakar
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.