Selama Ramadan, sejumlah negara memberlakukan pengurangan jam kerja untuk para pekerja.
IDXChannel—Umat Muslim sedunia melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan selama sebulan penuh. Sejumlah negara menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja. Bagaimana ketentuannya dan negara apa saja yang memberlakukannya?
Ketentuan pengurangan jam kerja ini berlaku secara bervariasi. Ada negara yang memberlakukan pengurangan jam kerja hanya untuk karyawan Muslim; ada juga yang memberlakukannya untuk semua karyawan.
Indonesia sendiri, keputusan pengurangan jam kerja untuk karyawan swasta tidak ditetapkan secara khusus dalam UU Ketenagakerjaan. Namun, tiap perusahaan biasanya menentukan sendiri kebijakan jam kerja selama Ramadan.
Melansir Hukum Online (22/2/2026), sementara jam kerja bagi ASN, TNI, dan Polri diatur dalam Perpres 21/2023 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi No. 4/2025.
Dalam Perpres 21/2023 disebutkan bahwa hari kerja ASN berjumlah lima hari kerja dalam satu minggu (Senin-Jumat). Lalu sesuai ketentuan Pasal 4 Perpres 21/2023 jo. Pasal 4 Permenpanrb 4/2025, jam kerja ASN pada bulan puasa adalah sebagai berikut:
- Hari Senin-Kamis: pukul 08.00–15.00, dengan waktu istirahat 30 menit
- Hari Jumat: pukul 08.00–15.30, dengan waktu istirahat 60 menit
Lalu bagaimana di negara-negara lain? Melansir India Times (22/2/2026), berikut ini adalah negara yang mengurangi jam kerja karyawan saat Ramadan.
Uni Emirat Arab secara resmi mewajibkan pengurangan jam kerja selama Ramadan untuk sektor publik dan swasta. Biasanya jam kerja dipersingkat dua jam dari jadwal normal. Aturan ini berlaku bagi seluruh karyawan, termasuk non-Muslim, sebagai bagian dari regulasi nasional selama bulan puasa.
2. Arab SaudiArab Saudi menetapkan jam kerja lebih singkat bagi pegawai sektor publik selama Ramadan, yakni hanya enam jam. Instansi pemerintah beroperasi dengan durasi kerja yang dikurangi, sementara sektor swasta menyesuaikan aturan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
3. QatarDi Qatar, pegawai negeri biasanya bekerja sekitar lima jam per hari selama Ramadan. Ketentuan ini diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan negara tersebut, dan sektor swasta mengikuti pedoman yang sama.
4. KuwaitKuwait memberlakukan pengurangan jam kerja bagi pegawai pemerintah selama bulan suci, yakni 36 jam maksimal dalam seminggu, atau . Sementara pekerja di sektor layanan masyarakat jam kerjanya enam jam per hari. Kebijakan ini adalah praktik tahunan yang telah diatur secara resmi.
5. BahrainBahrain juga menerapkan jam kerja yang lebih pendek untuk sektor publik selama Ramadan, mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku setiap tahun, yakni enam jam per hari.
6. OmanOman termasuk negara yang secara resmi mengurangi jam kerja pegawai pemerintah selama Ramadan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan nasional. Jam kerja yang ditentukan adalah enam jam per hari.
Negara-negara di Timur Tengah umumnya menerapkan ketentuan pengurangan jam kerja yang pakem setiap tahunnya. Lalu bagaimana dengan negara lain yang memiliki komunitas Muslim?
Aturan Jam Kera Selama Ramadan di Negara Selain Timur Tengah 1. IndiaIndia tidak memiliki kebijakan nasional yang mewajibkan pengurangan jam kerja selama Ramadan. Namun, beberapa kantor atau institusi di wilayah dengan populasi Muslim besar dapat memberikan fleksibilitas jadwal secara internal.
2. TurkiNegara ini tidak memberlakukan aturan pengurangan jam kerja lewat peraturan pemerintah, tetapi perusahaan dapat menyesuaikan jam kerja selama Ramadan.
3. Britania Raya dan JermanBeberapa perusahaan menawarkan jam kerja fleksibel, opsi bekerja dari rumah, atau menyediakan ruang untuk salat selama Ramadan.
4. PrancisPrancis menerapkan kebijakan sekularisme yang ketat. Ramadan bukan hari libur nasional, namun beberapa tempat kerja menawarkan tambahan waktu istirahat saat berbuka puasa atau melakukan penyesuaian terbatas.
(Nadya Kurnia)





